Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Reza Indragiri: Kasus Kematian Keluarga di Kalideres Diduga Bunuh Diri, hingga Soal Sekte

Satu keluarga di Kalideres yang meninggal diduga melakukan bunuh diri agar bisa meninggal dalam damai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
zoom-in Reza Indragiri: Kasus Kematian Keluarga di Kalideres Diduga Bunuh Diri, hingga Soal Sekte
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Rumah milik satu keluarga yang tewas di Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat. Satu keluarga di Kalideres yang meninggal diduga melakukan bunuh diri agar bisa meninggal dalam damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga di Kalideres yang meninggal diduga termotivasi oleh spiritualitas tertentu agar meninggal dalam damai.

Pakar Ahli Psikologi Forensik, Reza Indrairi Amriel beberapa waktu lalu berspekulasi bahwa tidak menutup kemungkinan keluarga tersebut melakukan bunuh diri karena dimotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.

Menurut Reza Indrairi Amriel, satu keluarga tersebut berencana ingin meninggal dunia dengan damai.

"Damai menurut mereka tentunya," ucap Reza, menurut keterangan dari press release yang ia kirimkankepada Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022).

Kemudian, spekulasi kedua mengatakan bahwa kematian atau bunuh diri tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan.

Baca juga: Kematian Sekeluarga di Kalideres Diduga Terkait Ritual yang Dijalani Budiyanto, Ini Gelagat Anehnya

Kesepakatan bahwa anggota termuda harus meninggal paling akhir dan menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya.

Kasus Bunuh Diri yang Disertai Pidana

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan situasi yang demikian, maka peristiwa bunuh diri satu keluarga di Kalideres tersebut dianggap sebagai peristiwa yang disertai pidana.

Sebagaimana pada Pasal 345 KUHP tentang Penganjuran dan Pertolongan Bunuh Diri.

Namun, karena di Indonesia tidak mengenal istilah Posthumous Trial atau pengadilan yang diadakan setelah kematian terdakwa, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup.

Pandemi Jadi Penyebab Munculnya Banyak Sekte

Reza juga mengungkapkan bahwa masa pandemi Covid-19 juga memepengaruhi kesehatan mental seseorang.

Menurutnya kesehatan mental akibat pandemi tidak mendapatkan perhatian lebih karena terlalu fokus berperang pada pandemi.

"Jadi, bukan hanya virus yang mewabah."

"Tekanan batin dan serbaneka perilaku malasuai juga sepertinya menjadi pandemi, termasuk pemunculan sekte-sekte spiritualitas baru," ungkap Reza.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas