Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Antisipasi Penyusup Aksi Demo Partai Buruh di Patung Kuda Melakukan Kerusuhan

Komarudin mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi adanya penyusup yang memanfaatkan aksi tersebut untuk melalukan kerusuhan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Antisipasi Penyusup Aksi Demo Partai Buruh di Patung Kuda Melakukan Kerusuhan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jalan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat ditutup imbas adanya aksi unjuk rasa yang digelar Partai Buruh dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Sabtu (10/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan terkait aksi demo yang digelar Partai Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan sejauh ini, buruh selalu melaksanakan penyampaian pendapat dengan tertib.

"Kebetulan hari ini yang akan menyampaikan aksi, saudara-saudara kita dari kelompok buruh yang memang selama ini juga kelompok buruh itu cukup tertib ya. Namun tentunya kita tetap berikan imbauan-imbauan agar bisa sesuai dengan konsep pengawalan dan pelayanan yang kita siapkan," kata Komarudin saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/12/2022).

Meski begitu, Komarudin mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi adanya penyusup yang memanfaatkan aksi tersebut untuk melalukan kerusuhan.

"Iya betul (antisipasi penyusup demo). Dalam setiap kegiatan ya itu termasuk dalam salah satu hal yang utama yang kita antisipasi sehinga tidak merusak ataupun tidak mengotori jalannya menyampaikan pendapat yang memang tentu diniatkan secara tertib, aman, damai," ucapnya.

Komarudin menyebut pihaknya juga meminta kepada massa aksi untuk bisa menjaga pengamanan agar tidak disusupi penyusup.

"Iya kita imbau teman-teman massa aksi untuk menjaga itu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Ribuan Personel Pengamanan

Komarudin mengatakan sebanyak 1.273 personel terkait pengamanan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Termasuk soal rencana akan digelarnya aksi unjuk rasa oleh Partai Buruh dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Karena ada juga beberapa kegiatan yang sedang berlangsung, sementara yang diterjunkan ada 1.273 personel," ucapnya.

Komarudin mengimbau kepada massa aksi untuk tetap tertib saat menyampaikan pendapat di muka umum nantinya.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Jalan di Sekitar Patung Kuda Jakpus Ditutup

"Imbauan kami untuk siapa saja yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum sebagaimana diatur dalam UU, tentunya kita harus bisa mematuhi bernagai peraturan perundang2an yang berlaku. Artinya silakan melaksanakan aksinya, silakan menyampaikan pendapatnya dengan tetap tertib mengikuti imbauan atau arahan yang diberikan petugas, tempat yang memang disiapkan untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum," ucapnya.

Buruh Bawa 9 Tuntutan

Sebelumnya, Partai Buruh rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Sabtu (10/12/2022).

Rencananya, aksi tersebut akan digelar di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB.

"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam siaran persnya, Sabtu (10/12/2022).

Nantinya, aksi itu akan diikuti sejumlah organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain. 

Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten atau kota lain di Indonesia. 

Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.

Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja 

3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah Murah 

6. Tolak Outsourcing 

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran 

8. Berantas Korupsi 

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas