Sekeluarga Tewas di Kalideres, Ada Temuan Ungkapan Amarah dan Kesal, Lelah Jalani Hidup
Satu keluarga yang terdiri dari empat orang itu disebut polisi memiliki dua HP namun hanya digunakan untuk mengirim pesan satu arah.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) mendapati pesan tak biasa di handphone (HP) milik satu keluarga yang tewas di perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
Satu keluarga yang terdiri dari empat orang itu disebut polisi memiliki dua HP. Kendati demikian, HP tersebut hanya digunakan oleh korban untuk mengirim pesan secara satu arah.
Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani mengatakan, berdasarkan penelitian psikoanalisis pesan itu diduga kuat ditulis oleh Dian (42), anak anak dari Rudyanto Gunawan dan Margaretha Gunawan.
"Pesan ini ditulis anak-anak usia yang masih muda. Bahasanya segar dan terkini. Bagus dan tertata," ujar Reni, Sabtu (10/12/2022).
Pesan itu, kata Reni, berisi ungkapan emosi seperti marah dan kesal serta menyatakan rasa lelah dalam menjalani hidup.
"Dia bilang 'Kita hanya bisa lulus kalau kita bisa melampaui ujian Tuhan'. Kalimat-kalimat yang juga positif yang meng-counter dia. Tidak ada arah bunuh diri," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, jenazah empat orang sekeluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, akan diserahkan ke pihak keluarga.
Polisi telah berkoordinasi dengan pihak keluarga perihal penyerahan jenazah yang kematiannya baru diketahui pada 10 November 2022 lalu.
"Sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga setelah penyelidikan, nanti akan diantarkan untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Saat ditanya kapan penyerahan jenazah akan dilakukan, Hengki tak menyebutkannya.
Ia menuturkan bahwa privasi pihak keluarga tak ingin diganggu. "Dari pihak keluarga privasinya tidak ingin diganggu," kata Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tewasnya empat orang satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Hengki menuturkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana atas kematian satu keluarga yang baru diketahui pada 10 November 2022 lalu.
"Kesimpulan akhir penyidikan kami baik dari Labfor maupun melibatkan berbagai ahli tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," ujarnya.