Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2022: Kasus Menonjol Polda Metro, Narkoba Teddy Minahasa, Kematian Keluarga di Kalideres

Kasus Menonjol sepanjang 2022 yang ditangani Polda Metro, di antaranya Narkoba Irjen Teddy Minahasa hingga kasus kematian satu keluarga di Kalideres

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kaleidoskop 2022: Kasus Menonjol Polda Metro, Narkoba Teddy Minahasa, Kematian Keluarga di Kalideres
Kolase Tribunnews
Eks Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Linda, Irjen Teddy Minahasa dan Hotman Paris. Sosok Linda ikut ditangkap dalam kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa. Linda disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Hotman Paris menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang juga menyeret kliennya, Irjen Teddy Minahasa. Kasus Menonjol sepanjang 2022 yang ditangani Polda Metro, di antaranya Narkoba Irjen Teddy Minahasa hingga kasus kematian satu keluarga di Kalideres 

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Teddy pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkoba tersebut.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Mukti

Setelah menetapkan Teddy sebagai tersangka, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun menjalankan rangkaian proses hukum terhadap eks Kapolda Sumatera Barat itu.

Teddy yang sempat di patsuskan di Div Propam Mabes Polri tetap dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

"Di Mabes (pemeriksaan Teddy Minahasa) karena kan masih tahanan sana. Penyidik yang datang kesana," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Berjalannya waktu Teddy Minahasa yang telah selesai menjalani Patsus di Mabes Polri kemudian menjalani penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022.

Berita Rekomendasi

Di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Teddy menjalani masa tahanan selama 20 hari sambil melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai kasus narkoba yang menjeratnya itu.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Kini nasib Teddy pun akan berlanjut di persidangan setelah berkas perkara dirinya beserta tersangka lain dianggap sudah lengkap dan akan segera di sidangkan dalam waktu dekat ini.

2. Kasus Temuan Mayat Perempuan dalam Kantong Plastik di Kolong Tol Becakayu

Kasus yang pertama kali mencuat pada 17 Oktober 2022 ini juga cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya kala itu publik digegerkan dengan temuan jasad seorang perempuan yang terbungkus plastik di Kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur.

Jasad perempuan yang belakangan diketahui bernama Ade Yunia Rizbani alias AYR (36) akhirnya terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas