Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Penculik Anak di Jakarta Pusat Ini Coba Hilangkan Jejak, Jual Gerobak Rongsoknya ke Pemulung

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penculik Anak di Sawah Besar Sempat Menjual Gerobak Rongsok di Pasar Poncol Seharga Rp 400.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terduga Penculik Anak di Jakarta Pusat Ini Coba Hilangkan Jejak, Jual Gerobak Rongsoknya ke Pemulung
Fahmi/Tribunnews
Sosok terduga penculik bocah di Gunung Sahari juga merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur yang saat ini sedang diburu aparat kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasya (6) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku penculikan disebut telah menjual gerobak rongsoknya di kawasan Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat guna menghilangkan jejak.

Namun upaya itu dapat diungkap polisi lewat penelusuran CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penculik anak tersebut menjual kepada MR yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas dengan harga Rp 400.000.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut, pelaku menjual gerobaknya itu pada Rabu, (7/12/2022) kepada MR.

"Kami sudah berhasil mengamankan gerobaknya yang dijual di Pasar Poncol Senen," ujar Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Komarudin melanjutkan, dalam sisi yang berbeda, CCTV pada ruas jalan tersebut menampilkan aktivitas pelaku yang kerap tidur di emperan toko.

Baca juga: Pelaku Penculik Bocah di Gunung Sahari Merupakan Residivis Pencabulan dan Pernah Dipenjara 7 Tahun

BERITA REKOMENDASI

"CCTV yang kami temukan menangkap tampilan orang yang diduga mirip dengan apa yang disampaikan oleh keterangan saksi-saksi," kata Komarudin.

"Di antaranya, ciri-ciri menggunakan topi berbaju lengan panjang, kadang hitam kadang putih celana kain warna hitam kemudian membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus," sambungnya.

Atas dasar petunjuk tersebut, kata Komarudin, pihaknya melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku.

Komarudin juga sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami sudah menaikkan status sebagai penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP. Dan per-kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO yang sudah tersebar," ungkapnya.


Kronologi kasus

Polisi menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan anak berusia enam tahun, di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas