Polisi Dalami Motif Pembakaran Terhadap Dua Pejalan Kaki oleh OTK di Penjaringan Jakarta Utara
Korban D sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi disebut masih mendalami motif pembakaran yang dialami oleh dua pejalan kaki berinisial D dan S oleh orang tak dikenal (OTK) di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) kemarin.
"Motif masih kami dalami," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi ketika dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, pihaknya pun hingga kini disebut masih mencari tahu hubungan antara S dan D dengan keterkaitan peristiwa pembakaran ini.
Akan tetapi, dikatakan Bobby, hal itu belum bisa ia lakukan lantaran saat ini korban D belum bisa dimintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami belum bisa memastikan hubungan D dan S sebab proses penyelidikan sedang berjalan," ucapnya.
Baca juga: Badan Gatal saat Coba Baju Picu Pembakaran 50 Kios di Pasar Waghete Papua, 3 Orang Jadi Tersangka
Adapun peristiwa pembakaran itu sebelumnya beredar viral di sosial media salah satunya video yang diunggah oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (4/1/2023).
Dalam keterangan video itu dijelaskan bahwa sebelum aksi tragis itu, terjadi percekcokan antara tiga orang yang diantaranya dua laki-laki dan satu perempuan di Jalan Jembatan Jelambar, Penjaringan Jakarta Utara.
Satu pihak yang diduga pelaku orang tak dikenal (OTK) itu disebut dalam video tersebut merupakan mantan suami dari salah satu korban di lokasi.
Kemudian OTK tersebut langsung menyiramkan bensin kepada kedua korban.
Mendapat siraman bensin itu, satu korban laki-laki mencoba memadamkan api dengan cara menceburkan diri ke Kali Angke di lokasi tersebut.
"Na'asnya korban tidak bisa berenang dan akhirnya meninggal dunia. Yang perempuan terkena luka bakar dan sudah dibawa ke klinik terdekat," dikutip dari keterangan di video tersebut.