Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Hadiri Acara Peringatan Kematian Anak Angela Hindriari pada 2019
M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi di Bekasi ternyata sempat menghadiri acara peringatan satu tahun kematian anak Angela Hindriati
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
"Apartemen tempat Angela tinggal berpindah tangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut unit apartemen itu sudah dijual kepada Ecky oleh Angela.
"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Meski begitu, Resa belum merinci soal berapa jumlah uang yang dibayarkan soal penjualan unit apartemen tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela kepada Ecky telah disahkan pengadilan pada Februari 2021.
"Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka," kata Resa.
Angela Berpacaran dengan Ecky Sejak Juni 2021
Ecky dan Angela diketahui mulai berpacaran sejak Juni 2021.
Ecky kepada polisi mengaku merasa nyaman berpacaran dengan Angela meskipun usia keduanya terpaut 20 tahun .
"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," katanya.
Namun, hubungan mereka retak setelah Angela meminta Ecky menikahinya.
Ecky tak bisa mengabulkan permintaan Angela kerana ia sudah memiliki istri dan anak.
Perseteruan keduanya pun terjadi setelah Angela mengancam Ecky akan membongkar hubungan terlarangannya kepada keluarga pelaku.
Ecky yang ketakutan akhirnya membunuh Angela pada November 2021 dengan cara dicekik.