Penculik Malika Disebut Miliki Hasrat Seksual ke Anak-anak, Calon Korban Dirayu Pakai Uang Rp 2.000
Penculik bocah 6 tahun, Malika, di Gunung Sahari, Jakarta Pusat ternyata disebut polisi memiliki hasrat seksual ke anak-anak.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W

Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi tidak memiliki tempat tinggal dan hanya mengandalkan gerobak untuk memulung.
Hal tersebut terungkap setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Iwan diketahui kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.
"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," jelas Komarudin.
Residivis Kasus Pencabulan Anak
Baca juga: Terungkap, Ada Motif Hasrat Seksual di Balik Aksi Iwan Sumarno Culik Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari
Selain itu, Kombes Pol Komarudin menjelaskan Iwan Sumarno merupakan seorang residivis.
Iwan pernah dipenjara selama 7 tahun.
"Kami menemukan bukti baru, di mana pada tahun 2014 diketahui Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara."
"Di mana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Komarudin, Sabtu (31/12/2022).
Tak hanya itu, Iwan juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni penggelapan sepeda motor.
Pengakuan Iwan Sumarno
Setelah ditangkap, Iwan Sumarno buka suara, di mana dirinya mengatakan tak berniat menculik Malika.
Namun, nyatanya Malika dibawanya kabur hingga hampir 1 bulan.
Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa Malika karena teringat anaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.