Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Kapolda Metro Jaya soal Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya saat ini menunggu dan hanya mengikuti alur dari Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respon Kapolda Metro Jaya soal Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespon soal wacana kebijakan jalan berbayar atau elektronic road pricing (ERP) disejumlah wilayah di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya saat ini menunggu dan hanya mengikuti alur dari Pemprov DKI Jakarta.




"Kita ikutin aja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (14/1/2023).

Fadil mengatakan sejauh ini kebijakkan itu masih bersifat wacana.

Namun pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

"Pasti semua kita komunikasikan. Pasti semua kita koordinasikan," tuturnya.

Baca juga: Polemik Wacana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Ini 7 Kendaraan yang Kebal Sistem ERP

BERITA TERKAIT

Saat ini ramai dibicarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar.

Rencana penerapan jalan berbayar disebut juga dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme dalam transportasi yang disinyalir dapat mengantisipasi kemacetan ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa saat ini belum ada pemberlakuan ERP.

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/1/2023) seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Regulasi yang dimaksud Syafrin adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Syafrin memastikan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas