Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Disebut Tak Mengenal Pelaku dan Tak Melihat Saat Disiram Air Keras di Wilayah Tanjung Priok

Jaenal Abidin (34) korban penyiraman air keras di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (12/1/2023) lalu dipastikan tak mengenal pelaku.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korban Disebut Tak Mengenal Pelaku dan Tak Melihat Saat Disiram Air Keras di Wilayah Tanjung Priok
Tribun Jakarta
Seorang pria disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) saat sedang mengemudikan motornya di kawasan Volker, Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) kemarin. Kasus penyiraman air keras yang dialami pemotor bernama Jaenal Abidin (34) di Tanjung Priok diselidiki kepolisian. Korban diduga disiram cairan HCL. 

Selain itu, ia pun mengaku sampai saat ini belum bisa mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku penyiram air keras tersebut.

Baca juga: Polisi Curigai Dua Orang Jadi Dalang Penyiraman Air Keras Seorang Pria di Tanjung Priok

"Belum ada petunjuk tentang pelaku," ujarnya.

Beredar video viral seorang pria menceburkan diri ke dalam selokan diduga akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Video yang diposting pada Jum'at (13/1/2023) oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta itu memperlihatkan seorang pria berlumuran lumpur warna hitam disekujur tubuhnya usai ceburkan diri ke selokan.

Selain itu, didalam video tersebut juga diperlihatkan sebuah baju diduga milik korban terlihat masih mengeluarkan asap usai terkena siraman air keras.

Tak hanya itu seorang pria yang merupakan perekam video itu juga menunjukan sebuah botol warna putih yang diduga digunakan sebagai wadah air keras tersebut. 

Menyikapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono pun mengatakan masih mendalami kejadian tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Sementara masih dalam proses penyelidikan," kata Bryan ketika dikonfirmasi, Jum'at (13/1/2023).

Korban pun dikatakan Bryan sudah membuat laporan polisi terkait dugaan penyiraman air keras tersebut.

Kendati demikian, ketika ditanyai mengenai kronologi kejadian tersebut ia belum bisa menjelaskannya secara detail karena korban belum bisa dimintai keterangan.

"Korban sudah membuat LP (Laporan Polisi) tetapi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan," pungkasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas