Polemik Jalan Berbayar di Jakarta, Pengamat Beberkan Sederet Manfaatnya: Atasi Kemacetan-Polusi
Pengamat membeberkan manfaat penerpaan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menggodok rencana penerpaan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Rencana ini kemudian menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Ada yang mendukung penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik, di sisi lain juga menolaknya.
Terkait polemik ini, pengamat transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika, Soegijapranata Djoko Setijowarno memberikan pandangannya.
Djoko menegaskan, tujuan utama di balik kebijakan jalan berbayar elektronik untuk pembatasan kendaraan pribadi.
"ERP atau dikenal sebagai congestion charging adalah suatu metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik di mana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar ERP di Jakarta Diperkirakan Capai Rp 60 Miliar, Ini Kata DPRD DKI
Djoko melanjutkan, kebijakan ini juga berguna untuk mengarahkan pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan umum.
Di sisi lain, jalan berbayar elektronik juga mendorong menyediakan layanan angkutan umum terintegrasi serta kemudahan bagi penggunaan angkutan umum.
Djoko menyebut rencana penerapan jalan berbayar elektronik bukan hal yang baru di Jakarta.
Gubernur Sutiyoso mendorong realisasinya dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.
Manfaat jalan berbayar elektronik
Djoko kemudian membeberkan sederet manfaat dari kebijakan jalan berbayar elektronik.
Dimulai dari sektor lalu lintas adalah mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waktu tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
"Sisi hukum adalah penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan ketertiban masyarakat. Sisi lingkungan untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan, dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.