Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Munculnya Wacana Kebijakan ERP di Ibu Kota, Begini Penjelasan DPRD DKI Jakarta

Ismail mengatakan wacana kebijakan itu muncul karena adanya peningkatan jumlah perjalanan dua kali lipat dalam delapan tahun terakhir.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Munculnya Wacana Kebijakan ERP di Ibu Kota, Begini Penjelasan DPRD DKI Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta H Ismail menjelaskan terkait latar belakang muncuknya kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta.

Ismail mengatakan wacana kebijakan itu muncul karena adanya peningkatan jumlah perjalanan dua kali lipat dalam delapan tahun terakhir.

Ia menuturkan, jumlah perjalanan di tahun 2010, yakni 45 juta perjalanan per hari.

"Meningkat di 2018 menjadi 88 juta perjalanan per hari," kata Ismail dalam webinar Menimbang Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik (ERP) dan Penataan Transportasi Publik di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta: Pengecualian ERP Hanya untuk Kendaraan Pelat Kuning

Selain itu, Ismail mengatakan, jumlah perjalanan yang meningkat juga terjadi diikuti oleh kebijakan untuk mengatasi kemacetan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"(Tahun) 2022 itu kendaraan mobil itu 14,7 persen. Sepeda motor hanya 27,5 perden," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, lanjutnya, angkutan umum menjadi pilihan moda transportasi masyarakat terbesar yakni 52,7 persen.

"Nah ternyata dilihat pada tahun 2010 terjadi pergeseran signifikan. Dimana masyarakat beralih dari angkutan unum yang 52,7 persen, beralih ke sepeda motor 61,2 persen," jelas Ismail.

Ia mengatakan, pilihan moda transportasi sepeda motor terus meningkat, pada tahun 2018, 68,3 persen.

"Dan angkutan umum hanya sekitar 6,9 persen," katanya.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan terjadi efek tak terduga dari kebijakan Pemerintah untuk mengatasi kemacetan selama ini.

"Sebelumnya ada 3 in 1 dan ganjil genap. Dan ternyata orang tidak bergeser ke transportasi publik. Tapi memilih ke sepeda motor," kata Ismail.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu angkat bicara soal wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas