Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu
Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan warga sipil berinisial YA.
"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri. Ini warga masyarakat umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo juga mengatakan mobil yang dipasang nomor pelat dinas 3110-00 juga bukan merupakan mobil dinas Polri.
Hal ini karena nomor pelat yang digunakan, kata Trunoyudo merupakan nomor pelat palsu.
Baca juga: Viral Fortuner Berplat Dinas Polri Diduga Terlibat Tabrak Lari Setelah Terobos Lampu Merah di Jaktim
"Penyalahgunaannya terkait dengan nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu dan tentunya masih pendalaman-pendalaman dari Propam bersama-sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri 3100-00 dikerubungi warga di kawasan Jakarta Timur.
Video yang diunggah akun TikTok @yudhachaniago0813 itu dinarasikan jika pengemudi mobil tersebut menerobos lampu merah tepatnya di depan Arion Mall, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Baca juga: Viral Fortuner Terbalik di Tol Waru, Ditumpangi 5 Kades yang Pulang Demo Perpanjangan Masa Jabatan
Setelah menerobos, pengemudi mobil tersebut disebut menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri hingga akhirnya diberhentikan sekitar 500 meter dari lokasi.
Terkait itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebut insiden itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Itu melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu, disitulah kejadian benturannya disitu karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Edy saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2023).
Edy menepis narasi di media sosial jika mobil tersebut memasuki jalur bus TransJakarta sebelum akhirnya menabrak pengemudi sepeda motor.
"Enggak (melintas di jalur bus TransJakarta), jadi dia bukan di jalur busway tapi jalur tengah," ucapnya.
Untuk korban, lanjut Edy, saat ini tengah mendapatkan perawatan medis setelah mendapatkan luka-luka di tangan dan kaki akibat ditabrak pengemudi mobil tersebut.
"(Pengemudi sudah) dipanggil sudah ketemu antara orangtuanya semua antara orang tua korban sudah semuanya. Bertanggungjawab pihak yang mobilnya bertanggung jawab," tuturnya.
Lebih lanjut, Edy menyebut perihal pengemudi dan mobil berpelat dinas Polri itu saat ini tengah dilakukan pendapaman.
Dia menyebut pihaknya hanya menangani kasus kecelakaan lalu lintasnya saja.
"Iya (dilakukan pendalaman), mobil dinas kan punya siapa kan nanti, nanti kita akan serahkan ke pihak yang berwajib gitu untuk mobil dinas ini, kita menangani lakanya aja," ungkapnya.