Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba, Lapas Salemba Gelar Rehabilitasi Medis Tahanan dan Warga Binaan
rehabilitasi ini bertujuan meningkatkan kesehatan warga binaan baik pengguna maupun pecandu narkoba yang biasanya mengalami efek psikologis dan fisik.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba, menggelar rehabilitasi medis terhadap ratusan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana yang pernah mengonsumsi narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Marselina Budiningsih, menjelaskan rehabilitasi ini bertujuan meningkatkan kesehatan warga binaan baik pengguna maupun pecandu narkoba yang biasanya mengalami efek psikologis dan fisik.
"Di sini tim kami dari berbagai bidang berupaya untuk mengembalikan kemampuan mereka, kesehatan mereka agar setelah keluar mereka dapat kembali secara utuh, pribadi yang utuh, bisa beradaptasi dengan masyarakat," kata Marselina di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, penggunaan narkoba berpotensi dihinggapi sejumlah penyakit, salah satunya yang fatal adalah stroke.
Kepala Lapas Salemba Yosafat Rizanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi target capaian Dirjenpas dalam merehabilitasi sebanyak 7.950 orang tahanan dan warga binaan pada tahun 2023.
Berdasarkan Surat Dirjenpas Nomor PAS-2018.PK.06.05 Tahun 2022 menetapkan Lapas Kelas IIA Salemba sebagai salah satu UPT Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan dan warga binaan pecandu.
"Kegiatan rehabilitasi ini sudah dipersiapkan secara matang yang diawali dengan pembentukan susunan tim rehab medis guna megawasi dan menyelenggarakan kegiatan sehingga dapat berjalan dengan baik," kata Yosafat.
"Pada tanggal 13 sampai 14 Januari 2023 kami telah melaksanakan skrining kepada calon peserta rehab medis sebanyak 80 dan 40 orang peserta dinyatakan lolos skrining," ujar Kalapas Salemba.
Baca juga: 310 Warga Binaan Rutan Salemba Ikut Program Rehabilitasi Medis Narkoba
Yosafat berharap program rehabilitasi medis ini mampu membuat para peserta pulih sepenuhnya sehingga tidak lagi memiliki keinginan menggunakan narkoba.