Atasi Kemacetan di Jakarta, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pemprov Berani Lakukan Terobosan Inovatif
Menurut Kenneth, Pemprov DKI bisa mengintegrasikan sistem kendali yang utuh agar dapat membantu penyelesaian kemacetan di kota.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta, sudah bukan menjadi rahasia umum dan sudah menjadi pemandangan sehari hari di Ibu Kota.
Kemacetan tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga dibeberapa wilayah di Indonesia.
Akan tetapi kemacetan di Kota Metropolitan ini selalu menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, kemacetan di Jakarta terjadi karena akibat dari pelayanan transportasi umum masih sangat tertinggal dan cukup memprihatinkan, berbeda jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
"Kemacetan di Jakarta terjadi karena banyak masyarakatnya yang masih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan transportasi umum. Di negara maju, masyarakatnya cenderung menggunakan transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi," kata Kenneth dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
Selain itu, kata Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-, padatnya kendaraan yang melintas di jalan menjadi pemicu kemacetan, belum lagi ditambah adanya proyek kontruksi jalan, kecelakaan lalu lintas, serta faktor cuaca. Padahal, saat ini moda transportasi publik tersedia di Jakarta sudah semakin beragam, mulai dari Transjakarta, KRL Commuter, hingga MRT, akan tetapi terkesan Pemprov DKI tidak mampu menaikan minat masyarakatnya beralih untuk naik transportasi umum.
"Usai pencabutan PPKM di Jakarta ini sangat berdampak sekali terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, seharusnya sarana transportasi publik diperluas cakupan rutenya, lalu kualitas kenyamanan juga harus ditingkatkan untuk menarik minat masyarakat menggunakan transportasi publik. Saat ini pada kenyataannya yang saya temui dilapangan bahwa pelayanan transportasi umum masih belum memadai dan maksimal," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Menurut Kent, penanganan kemacetan tidak hanya cukup diperbaikan fasilitas dan regulasi yang mendukung di Jakarta saja, akan tetapi juga diperlukan kerja sama antar daerah di kawasan penyangga.
Baca juga: Bus Pendemo Perangkat Desa Parkir di Sepanjang Jalan Gatot Subroto Jakarta, Lalu Lintas Macet
"Pemprov DKI harus bekerja sama dan membangun komunikasi dengan pemda-pemda di kawasan penyangga untuk menangani masalah ini, buang segala macam ego sektoral sehingga bersama sama bisa membuat satu formula yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan macet ini. Karena mobilitas orang di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh masyarakat Jakarta, tapi sebagian besar juga dari luar, khususnya daerah penyangga," ujar Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Menurutnya, Pemprov DKI bisa mengintegrasikan sistem kendali yang utuh agar dapat membantu penyelesaian kemacetan di kota. Seperti alat kendali yang berupa software yang di pasang di Jakarta Smart City System, yang penggunaannya memungkinkan pengelola mengetahui berapa jumlah kendaraan yang lewat, dan kecepatannya serta bisa mengontrol keaktifan lampu lalu lintas secara efisien dan sesuai kebutuhan.
"Masalah kemacetan di Jakarta dapat diselesaikan, apabila Pemerintah DKI Jakarta benar-benar serius dan punya keinginan yang keras dalam membuat suatu terobosan. buat satu sistem yang terintegrasi untuk bisa melihat dan mengontrol situasi di jalan-jalan utama, dengan sistem ini kita bisa melihat apakah di jalan tertentu ada kemacetan atau tidak, dan kita bisa melihat apa yang menyebabkan kemacetan tersebut serta bisa langsung memberikan solusi," beber Kent.
Lalu dengan sistem yang terintegrasi, kata Kent, Pemprov DKI Jakarta bisa melihat penyebab kemacetan yang kerap terjadi. apakah akibat jalan yang rusak, apakah ada mobil mogok, apakah ada kecelakaan lalu lintas dan juga apakah apa ada parkir liar atau juga putaran balik (u turn) liar.
"Selain itu dari sistem ini kita bisa mengontrol kondisi dan situasi di halte halte bus way, mrt atau transportasi publik lainnya terkait dengan kapasitas pelayanannya apakah sudah maksimal atau tidak, di sistem yang terintegrasi ini bisa mengontrol dan melihat semua kondisi serta apa permasalahan di jalan-jalan utama ini serta bisa di carikan solusi pemecahannya," sambungnya.
Berdasarkan data kendaraan yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, pada Kamis 26 Januari 2023, total kepemilikan mobil pribadi di Jakarta yakni 3.614.575 unit dan sepeda motor 17.252.412 unit. Jumlah tersebut juga selalu meningkat setiap harinya.
Menurut Kent, parkir-parkir liar juga menjadi satu masalah yang lumayan berdampak kepada permasalahan kemacetan di Jakarta, dan menjadi salah satu prioritas pekerjaan rumah yang harus di selesaikan oleh PJ Gubernur Heru, kemudian saran saya juga harus membuat satu MOU aturan main yang jelas dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam berkolaborasi untuk mengurai kemacetan.
"Supaya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bisa memaksimalkan peran anggotanya dalam membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian mobilitas truk-truk angkut juga harus dibatasi waktu operasional beredarnya di jalan, layaknya truk-truk angkut ini hanya boleh beroperasi pada saat jam 21.00 WIB sampai jam 06.00 WIB saja, setelah itu dilarang untuk beroperasi. intinya tidak boleh beroperasi pada waktu jam-jam sibuk. kalau ada yang melanggar harus di cabut izinnya atau kantor yang menaungi mobil truk tersebut harus di berikan sanksi keras atau pencabutan izin usaha, karena mobilitas truk angkut ini juga menjadi sebagian permasalahan terjadinya kemacetan di Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Masinton Pasaribu Tolak Kebijakan ERP: Kendalikan Macet Ya Transportasi Massal
Kent pun mengakui, mengatasi kemacetan di Jakarta tentu saja tidak semudah membalikkan telapan tangan, karena seringkali ada benturan kepentingan.
"Kemacetan bisa diatasi jika seluruh masyarakat dan pejabatnya sadar akan tugas dan peranannya masing-masing, karena mengatasi macet ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebagai seorang warga negara harus paham hak dan kewajibannya, dan seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu juga akan hak dan kewajibannya. Kalau mau mengatasi permasalahan kemacetan dengan serius, harus mempunyai konsep yang jelas, inovatif dan visioner kemudian juga harus punya nyali yang berani untuk membuat suatu terobosan yang solutif. intinya jadi pemimpin harus mempunyai kemauan yang keras, ulet, tekun dan harus berani mengambil resiko," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengakui terjadi peningkatan kemacetan parah di jalanan Jakarta dan sekitarnya beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi ada peningkatan kemacetan hngga 48 persen dari sebelumnya 34 persen.
"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeksnya 34 persen, mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," ujar Latif.
Menurut Latif, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.
Dirinya mengatakan, kemacetan meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya status pendemi oleh presiden. Sehingga, menjadi sinyal meningkatnya perekonomian masyarakat.
Namun di sisi lain, Latif mengakui, ada waktu yang tersita ketika perjalanan dan dampak emisi karbon kendaraan.
Lalu untuk mengurangi kemacetan tersebut perlu kerja sama semua pihak. Karena itu, dia meminta pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, dalam satu tahun (2018-2019), BPS DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen.
Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta. (*)