Marak Aksi Kejahatan Jalanan di Jakarta, Polisi: Jam Rawan Pukul 00.00 Hingga 04.00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap jam-jam rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Terkait pengungkapan kasus ini, dijelaskan Hengki merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh pihaknya.
Adapun dalam hal itu terdapat 30 kasus yang dijadikan target operasi oleh kepolisian sedangkan yang berhasil diungkap sebanyak 17 kasus.
"Sedangkan di luar target operasi itu adalah 182 kasus yang berhasil kita ungkap," ujarnya.
Hengki pun merinci 199 kasus kejahatan yang berhasil pihaknya ungkap diantaranya, pencurian dengan kekerasan 42 kasus, pencurian dengan pemberatan 56 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor 101 kasus.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil pihaknya sita yakni delapan unit kendaraan roda empat dan 121 unit sepeda motor.
"Kemudian senjata api yang kita sita ada tiga pucuk kemudian senjata tajam 18 bilah senjata tajam, dan uang hasil kejahatan ataupun korpora delik hasil kejahatan itu adalah Rp 15 juta enam ratus ribu lima ratus," ujarnya.