Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Hengki Ultimatum 4 Debt Collector yang Bentak Polisi Serahkan Diri: Kemarin Gagah Sekali

Kombes Hengki Haryadi memberi ultimatum kepada empat debt collector agar segera menyerahkan diri kepada pihaknya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kombes Hengki Ultimatum 4 Debt Collector yang Bentak Polisi Serahkan Diri: Kemarin Gagah Sekali
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Ia memberi ultimatum kepada empat debt collector agar segera menyerahkan diri kepada pihaknya usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi ultimatum kepada empat debt collector agar segera menyerahkan diri kepada pihaknya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka imbas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin dan selebgram Clara Shinta.

Meski begitu empat dari tujuh tersangka itu kini masih buron dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Dalam ultimatumnya itu, bahkan Hengki sempat berseloroh terhadap empat debt collector yang kala itu membentak Aiptu Evin dengan mengatakan seperti seekor kucing.

Seloroh itu bukan tanpa alasan, pasalnya empat debt collector itu kini justru melarikan diri usai mengetahui menjadi target operasi kepolisian.

Baca juga: Begini Tampang 3 Debt Collector yang Viral Karena Bentak Polisi Saat Tarik Mobil Selebgram

"Saya ingin berpesan kepada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit. Kemarin macan sekarang kucing," ucap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan, saat ini telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap empat tersangka debt collector tersebut.

Hal itu dilakukannya lantaran pihaknya ingin menciptakan efek jera kepada para pelaku-pelaku yang sedang dalam DPO maupun pelaku lain yang belum terungkap.

Baca juga: Debt Collector yang Bentak Polisi Diburu hingga ke Maluku, Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya

"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, apapun kami kejar, kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," tegasnya.

"Kami dalam rangka melaksanakan, merespon keresahan masyarakat. Jadi jangan ada tindakan seperti ini lagi," pungkasnya.

Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang debt collector pelaku kekerasan terhadap anggota polisi dan selebgram Clara Shinta sebagai tersangka.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan, adapun dari ketujuh tersangka itu empat diantaranya saat ini masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas