Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Dipindah ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan

Remaja korban penganiayaan anak pejabat pajak dipindahkan ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Remaja Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Dipindah ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan
Twitter @YaqutCQoumas dan @AfifFuadS
Menag, Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David, anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat pada Rabu (22/2/2023). 

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Anshor berinisial D (16), hingga korban mengalami luka serius di bagian wajah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengungkap peristiwa bermula saat Mario mendapat aduan bila teman wanitanya yang berinisial A mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.

A dan D diketahui sebelumnya memiliki hubungan spesial hingga akhirnya kandas.

"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mendapat aduan itu, tersangka sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D.

Namun, hal itu tak mendapat jawaban.

Tak berhenti di sana, saksi A yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin menhgembalikan kartu pelajar milik korban.

Berita Rekomendasi

Saat dihubungi A, korban D ternyata sedang berada di rumah temannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: 6 Point Sikap Kemenkeu soal Kasus Aniaya Anak di Bawah Umur oleh Keluarga Pejabat Pajak

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," katanya.

Sesampainya di rumah teman korban, saksi A lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu.

Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar lalu ponsel A diambil alih Mario.

Selanjutnya Mario berkomunikasi dengan korban.


Korban D pun akhirnya keluar rumah dan menghampiri A dan Mario.

Baca juga: Dirjen Pajak Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat DJP, Perintahkan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Lantas mereka terlibat perdebatan saat Mario menanyakan kebenaran informasi yang diadukan A kepada dirinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas