Usai Lakukan Pembunuhan, Ecky Beli Kopi Bubuk Untuk Hilangkan Bau Menyengat dari Jasad Angela
Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita bernama Angela Hindirati (54) oleh tersangka Ecky Listhianto
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Ecky si Pemutilasi Angela Pindahkan Jasad ke Dua Lokasi
Identitas Korban Terungkap hingga Dibunuh Sejak 2021
Polisi telah mengidentifikasi jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat.
Terungkap, jika korban yang diketahui bernama Angela Hindriati (54) itu diduga dibunuh oleh M. Ecky Listiantho (34) sejak 2021 lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.
"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.