Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungsian Berakhir, Warga RW 01 Korban Kebakaran Depo Plumpang Diberi Dana Tinggal di Kontrakan

Ketua RW mengatakan, belum mengetahui nominal dana bantuan yang akan diberikan Pemerintah itu.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in Pengungsian Berakhir, Warga RW 01 Korban Kebakaran Depo Plumpang Diberi Dana Tinggal di Kontrakan
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Bambang Setiyono, selaku Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengungkapkan, warganya akan diberikan dana untuk tinggal sementara di rumah kontrakan 

Laporam wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Setiyono, ketua RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengungkapkan, warganya akan diberikan dana tinggal sementara di rumah kontrakan.

Hal itu disampaikan Bambang Setiyono kepada para kepala keluarga di lokasi pengungsian di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023)

Baca juga: Posko Koramil Koja Catat Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 19 Orang

"Solusi yang kami dapatkan tadi bahwa untuk yang ngontrak itu diberikan biaya untuk ngontrak selama 3 bulan. Kemudian untuk yang punya rumah diberikan waktu dari kontrakan selama 3 tahun," kata Bambang, kepada Tribunnews.com, Kamis ini.

Atas solusi ini, ia menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya terhadap Pemerintah ataupun pihak terkait memfasilitasi rasa aman dan nyaman untuk para warganya, yang terdampak insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, ia sebelumnya telah berkomunikasi dengan Ketua Forum RT-RW terkait pemberian dana dari Pemerintah untuk para warganya itu.

"Teknisnya ataukah nanti melalui pemerintah daerah (Pemda) atau pun melalui Forum RT-RW itu bagi kami sama saja, yang penting solusi buat mereka (warga) itu sudah teratasi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Bambang kemudian menjelaskan, perihal persyaratan bagi warga untuk mendapatkan bantuan dana rumah kontrakan itu.

"Mereka itu secara identitas baik kependudukan, kartu keluarga ada di tempat itu (RW 01), baik kepemilikan ataupun ngontrak," jelas Bambang.

Baca juga: Sudah Kumpulkan Uang untuk Ibadah Haji, Warga Koja Ini Meninggal Dalam Kebakaran Depo Plumpang

"Persyaratan detail inti cuma logika kita aja. Kalau orang sudah tinggal di situ kemudian begitu kebakaran dia pergi, sebetulnya dia bisa balik tapi rumahnya ada kerusakan. Artinya kalau sudah bicara kerusakan itu tidak sempurna (rumah) untuk tempat tinggal. Tetap kami hitung ya," sambungnya.

Kemudian, Bambang menuturkan, para warganya rata-rata akan mengontrak di dekat rumah mereka yang terdampak kebakaran.

"Kalau mereka berharap kontrakan itu yang dekat dengan rumahnya. Karena mereka sambil monitor keadaan rumahnya seperti apa."

Meski demikian, Bambang mengatakan, belum mengetahui nominal dana bantuan yang akan diberikan Pemerintah itu.

"Karena nominalnya belum tahu, saya minta ke warga, tempat tinggalnya harus menyesuaikan dengan kondisi yang ditempati. Jangan rumah yang cuma 1 kamar nanti minta anggaran 5 kamar. Kan tidak mungkin. Harus menyesuaikan proporsional ya," kata Bambang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas