Demo Buruh di Gedung DPR RI, Para Peserta Aksi Mulai Berdatangan
Pengunjuk rasa dari Partai Buruh mulai berdatangan di depan pintu utama Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjuk rasa dari Partai Buruh mulai berdatangan di depan pintu utama Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Pantauan Tribunnews.com, para peserta aksi mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB.
Tampak para peserta aksi, baik pria dan wanita banyak mengenakan pakaian berwarna oranye bertuliskan 'Partai Buruh'
Selain itu, ada juga mereka yang mengenakan seragam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Baca juga: Hari ini Buruh Gelar Demo di Gedung DPR, Polda Metro Jaya Siapkan 1.753 Personel Gabungan
Sekira pukul 10.45 WIB, mobil komando dari FSPMI tiba di depan Gedung Parlemen RI.
Meski aksi belum dimulai sepenuhnya, mobil komando tersebut tiba sambil memutarkan lagu dari band Navicula berjudul 'Mafia' untuk membangkitkan semangat para peserta aksi.
Lagu tersebut sudah terdengar sejak mobil komando bergerak dari Jalan Gatot Subroto. Tepatnya dalam radius sekira 200 Meter dari lokasi digelarnya aksi.
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh memang bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (13/2/2023).
Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono menyebutkan bahwa demo ini akan diselenggarakan pada sekira pukul 10.00 WIB dan bakal diikuti ribuan peserta aksi.
“Kurang lebih 1.000 (orang),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Terkait aksi ini, Kahar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk menyiapkan pengamanan.
Adapun dalam aksi ini, partai dan serikat buruh membawa 4 tuntutan yang diantaranya sebagai berikut:
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara - Copot Dirjen Pajak