Viral Pawai Obor Sambut Ramadan di Petamburan Dinarasikan Dibubarkan Polisi, Ini Kata Polda Metro
Sebuah video yang memperlihatkan acara pawai obor yang diikuti sejumlah orang dalam rangka menyambut bulan Ramadan viral di media sosial.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan acara pawai obor yang diikuti sejumlah orang dalam rangka menyambut bulan Ramadan viral di media sosial.
Acara pawai obor tersebut berlangsung di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023) malam.
Dalam video yang diunggah akun instagram @bangranistones dinarasikan jika konvoi tersebut dibubarkan pihak kepolisian.
Dalam video itu terlihat massa mengenakan pakaian loreng dan seorang menggunakan pakaian serba putih.
Terlihat pula Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta massa yang melakukan konvoi tersebut putar balik.
"Aksi konvoi sambut Ramadan yang digelar ratusan warga Petamburan di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat mendapat adangan dari petugas kepolisian," tulis akun tersebut dikutip, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Ramadan Tahun Ini Jadi Pengalaman Perdana Uya Kuya Isi Program Sahur
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penertiban pawai obor tersebut dilakukan karena menutup jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Polda Metro sudah memberikan komunikasi, imbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja. Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan Polda Metro," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Menurut Trunoyudo tindakan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Sambut Bulan Suci Ramadan, Ketua Umum Partai Golkar: Marhaban Ya Ramadan
"Terkait PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang-undangan UU RI No. 22 tahun 2009. Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan yang kondusif terkhusus mengedepankan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara umum. Termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun," jelasnya.