ART Pembunuh Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Nekat Curi Mobil Padahal Tak Bisa Mengemudi
ART pembunuh Naima S Bachmid (62) berinisial F ternyata nekat mencuri mobil milik korban padahal dirinya tak bisa mengendarai mobil.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) pembunuh Naima S Bachmid (62) berinisial F ternyata nekat mencuri mobil milik korban padahal dirinya tak bisa mengendarai mobil.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan saat mencuri hanya tersangka S yang mahir membawa mobil.
"Tersangka F enggak bisa nyetir. Tapi dia nekat bawa mobil untuk dibawa kabur," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/4/2023).
Meski begitu, lanjut Panjiyoga, keduanya berhasil membawa kabur dua mobil mewah tersebut hingga disimpan di wilayah Kabupaten Tangerang setelah melakukan pembunuhan.
"Dua tersangka yang bawa mobil tersebut. Tersangka S bawa Fortuner dan tersangka F bawa BMW," katanya.
Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca juga: Wanita Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Tewas Dibunuh 2 ART, Motifnya Sakit Hati dan Pencurian
Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial Naima S Bachmid (62) tewas diduga dibunuh di dalam kamar hotel di Jalan Ashirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Wanita tersebut diketahui merupakan pemilik Hotel Assirot Residence.
Belakangan pelaku pembunuhan berinisial F dan S, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) korban itu nekat membunuh lantaran sakit hati.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jakarta AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Wanita Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Tewas, Diduga Dibunuh dengan Cara Dibekap
Saat itu korban Naima meminta pelaku F untuk melakukan pekerjaannya sebagai ART. Namun pelaku menolak hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar.
"Tersangka F mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersungkur di lantai. Kemudian tersangka F menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan," kata Panjiyoga dalam konferensi pers, Kamis (20/4/2023).
Lalu, tersangka S menutup mulut korban dengan lakban yang sudah disiapkan. Namun, saat itu korban terus-terusan berontak.