Polisi Awasi dan Akan Tindak Pengguna Petasan Saat Malam Takbiran di Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat akan mengawasi penggunaan petasan pada saat perayaan malam takbiran
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan mengawasi penggunaan petasan pada saat perayaan malam takbiran hingga perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut pihaknya akan menindak pengguanak petasan bukan peruntukannya sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami mengacu pada Undang-Undang. Kalau dilarang kami akan turunkan tim tertutup yang memang menindak dan memantau penggunaan mercon yang menyalahi aturan," kata Kamarudin setelah apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2023).
Komarudin menyebut ada 783 personel gabungan yang akan disiagakan untuk mengamankan malam Hari raya Idulfitri di tempat keramaian Jakarta Pusat.
"Seperti Sudirman-Thamrin hingga Harmoni dan Benyamin Sueb. Lalu ada kawasan lain seperti KH Mas Mansyur yang hasil deteksi kami ada pusat kegiatan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Menteri Agama: Sambut Idul Fitri Mari Sudahi Segala Perselisihan dan Caci Maki
Komarudin juga mengimbau agar masyarakat untuk meramaikan perayaan malam takbiran di tempat ibadah di sekitar wilayahnya.
"Lebih baik syiar dan takbir di masjid yang ada. Tak perlu takbir apalagi konvoi di jalan. Kalau takbir pakai pick up bisa saja jatuh atau menimbulkan kecelakaan. Termasuk gesekan di jalan," ucapnya.
Di sisi lain, Komarudin menyebut pihaknya akan melihat volume kendaraan saat perayaan tersebut.
Baca juga: Sambut Idul Fitri 1444 H, Paramiliter di Sudan Sepakat Hentikan Perang Selama 72 Jam
Pihaknya akan melakukan penutupan jalan ketika arus lalu lintas memang sudah tidak bisa dilalui lagi.
"Kami akan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas. Akan kami liat volume kendaraan dan diharapkan tak jadi titik kumpul masyarakat yang menggelar takbir," jelasnya.