Kematian Pedagang Sekoteng di Ciputat Tangerang Selatan Masih Misteri, Polisi Telah Periksa 3 Saksi
Tiga saksi telah diperiksa petugas dari Polsek Ciputat terkait tewasnya Ponijam di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com
Ilustrasi. Korban pun tewas setelah ditusuk saat hendak melayani pembeli yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Sementara itu, Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah membenarkan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan di Ketapang I.
"Iya betul. Pelaku sudah diamankan dan benar bahwa pelaku adalah tetangga korban," ucapnya singkat.
Atas perbuatannya, lanjut Fiernando, Bima dijerat melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Sumber: Warta Kota
Berita Rekomendasi