Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arzeti Bilbina: Kita Bergerak Mendukung Tenaga Kerja Indonesia

Hari Buruh (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei diperingati di seluruh penjuru dunia. Termasuk di Tanah Air, Indonesia, para Buruh menggelar aksi

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Arzeti Bilbina: Kita Bergerak Mendukung Tenaga Kerja Indonesia
tangkap layar youtube Tribunnews.com
Arzeti Bilbina 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Buruh (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei diperingati di seluruh penjuru dunia. Termasuk di Tanah Air, Indonesia, para Buruh menggelar aksi dan menyampaikan aspirasinya.

Anggota DPR RI Komisi IX, Dr. Hj. Arzeti Bilbina., SE., MAP menyatakan dengan tegas bahwa Komisi IX pendukung utama buruh dan seluruh Tenaga Kerja Indonesia.

Tidak bisa ditampik bahwa masih ada pelaksanaan dari kebijakan pemerintah untuk kesejahteraaan buruh di Indonesia yang belum terpenuhi dengan maksimal.

Arzeti Bilbina
Arzeti Bilbina (Dokumentasi pribadi)

“Ke depan kita akan selalu bergerak untuk kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. Tuntutan-tuntutan yang ada saat ini, akan kita kawal agar hak-hak tenaga kerja terpenuhi, seperti peningkatan kualitas kerja dan pelatihan, BPJS Tenaga Kerja, Upah Minimum yang harus diterima oleh buruh, bahkan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang ada ke depan harus mengutamakan kesejahteraaan buruh,” ungkap Arzeti Bilbina, Selasa (2/5/2023).

Namun, Arzeti juga memberikan apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Ida Fauziyah selama priode ini.

“Kemenaker Ida Fauziyah selama priode kerjanya pun sudah melakukan banyak pencapaian, salah satunya dalam pemulihan sektor ekonomi di bidang ketenagakerjaan, kemenaker meningkatkan kualitas pekerja sehingga pekerja-pekerja kita bisa dimagangkan dalam negeri sebanyak 40.619 orang, pemagangan luar negeri sebanyak 14.674 orang," urai Arzeti.

Arzeti Bilbina dalam acara Tribun Network Series Mata Lokal Memilih di Menara Kompas Jakarta.
Arzeti Bilbina dalam acara Tribun Network Series Mata Lokal Memilih di Menara Kompas Jakarta. (tangkap layar youtube Tribunnews.com)

"Ini perlu kita apresiasi, termasuk diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023. Permen ini membutuhkan sinergitas dari semua pihak, agar isu-isu ketidakberpihakan pada buruh tidak semakin terdengar nyaring,” katanya lagi.

Berita Rekomendasi

Arzeti juga menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Komisi IX DPR RI akan terus mendukung kesejahteraan seluruh Tenaga Kerja Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas