Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Autopsi Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai, Pihak Keluarga Dipersilakan untuk Ambil Jenazah

Jika nantinya pihak keluarga ingin mengambil jenazah Mustopa maka harus terlebih dulu meminta izin kepada penyidik yang menangani kasus penembakan itu

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Proses Autopsi Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai, Pihak Keluarga Dipersilakan untuk Ambil Jenazah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto. Brigjen Hariyanto mengatakan, adapun proses pemeriksaan secara fisik terhadap jasad pelaku telah selesai dilaksanakan dan jenazah sudah bisa diambil keluarga. 

Akan tetapi, meski proses autopsi itu sudah selesai, Hariyanto belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai hasil dari proses autopsi tersebut.

Sebab menurutnya hal itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak penyidik yang menangani kasus penembakan di kantor MUI tersebut.

"Hasilnya nanti baru akan kita bahas ke penyidik nanti yang akan menyampaikan penyidik. Intinya permintaan (autopsi) itu oleh penyidik jadi tidak bisa diberi tahu kalau penyidiknya belum tahu," jelasnya.

Namun Hariyanto menuturkan, bahwa pasca proses autopsi itu masih diperlukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap jenazah pelaku tersebut.

"Cuma memang masih perlu pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan dengan kondisi yang ditemukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi belum bisa memastikan mengenai penyebab tewasnya M (60) pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Kata MUI setelah Insiden Penembakan: Ancaman Sering Terjadi, Sudah Kebal, Situasi Kembali Normal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, belum diketahuinya penyebab kematian pelaku lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi tim kedokteran yang baru dilakukan malam ini.

Berita Rekomendasi

"Ini akan diadakan autopsi malam ini pukul 21.00 WIB," kata Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Kendati demikian, pihaknya yang sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung yang telah memeriksa istri pelaku dan diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.

Temuan penyelidikan itu pun coba disamakan dengan penemuan 11 kaplet obat dari tas pelaku yang dimana obat tersebut merupakan obat asma.

"Sekarang sedang didalami oleh kedokteran Polda Metro Jaya. Tapi kami belum menyimpulkan ya sekali lagi, jangan salah kami belum menyimpulkan," jelasnya.

Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme

Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial M yang melakukan aksi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terrafiliasi dengan organisasi terorisme manapaun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya melakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait rekam jejak pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas