Proses Autopsi Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai, Pihak Keluarga Dipersilakan untuk Ambil Jenazah
Jika nantinya pihak keluarga ingin mengambil jenazah Mustopa maka harus terlebih dulu meminta izin kepada penyidik yang menangani kasus penembakan itu
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," jelas Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Hengki juga menegaskan bahwa pelaku bukan seorang pelaku teror yang melakukan penyerangan dengan metode lone wolf.
"Juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalarta pada Selasa (2/5/2023).
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pria diduga pelaku tengah dibekuk.
Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.