Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyali Driver Mazda Bar-bar David Yulianto Ciut Ketika Gantian Dibentak Pasca Ditangkap

Pria pelaku penganiayaan driver taksi online di jalan tol kawasan Tomang itu tertunduk lesu dengan wajah pucat saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nyali Driver Mazda Bar-bar David Yulianto Ciut Ketika Gantian Dibentak Pasca Ditangkap
screenshot
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Sebagaimana tertuang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), David tinggal di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT 2/7, Duren Seribu, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, ada yang berbeda dari pelaku aksi 'koboi jalanan' di Tol Tomang, Jakarta Barat saat ditampilkan di hadapan publik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.

Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama David Yulianto (32) tampak melempem dengan mengenakan baju tahanan berkelir oranye.

Hal itu justru berbeda saat David berlaga sok jagoan ketika memukul serta menodongkan pistol kepada korban yang merupakan sopir taksi online.

Wajahnya pucat dengan kedua yang tangan diikat tali ties berwarna putih. Ia mengenakan celana pendek serta sepatu.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat.

BERITA TERKAIT

Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu. Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.

David dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Selamanya-lamanya 20 tahun penjara," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Todong Senpi dan Pukul Driver Online Viral

Sebelumnya aksi koboi pengemudi mobil berpelat dinas Polri 10011-VII terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (04/05/2023) sekitar pukul 21.35 WIB.

Pengendara mobil berpelat dinas Polri tersebut menenteng dan menodongkan senjata api serta memukul seorang driver online atau sopir taksi online.

Aksi arogan pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu, tampaknya di-videokan oleh seorang perempuan penumpang sopir taksi online yang dipukuli.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas