Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ARP Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Tak Ditahan Meski Tersangka, Polisi: Orangtua Sudah Menjamin

Polisi telah menetapkan ARP anak perwira polisi sebagai tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ARP Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Tak Ditahan Meski Tersangka, Polisi: Orangtua Sudah Menjamin
Kolase Tribunnews.com: handout/Sripoku
ilustrasi.ARP Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Tak Ditahan Meski Tersangka, Polisi: Orangtua Sudah Menjamin 

Mereka terpental saat memperbaiki mobil yang mogok di tepi kanan jalan.

Peristiwa ini sempat menempuh upaya mediasi terkait biaya pengobatan pada 8 Juli 2022.

Namun, tak membuahkan hasil. Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.

Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Usai membuat laporan, mediasi kembali dilakukan pada September 2022 dan Maret 2023.

Namun, mediasi masih belum berhasil. Meski begitu, proses penyidikan tetap berlanjut walaupun mediasi tidak berhasil.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Motor, Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Pasang Kamera ETLE di JLNT Casablanca

"Proses (penyidikan) terus berlanjut. Itu kan kasus lama, dan memang kemarin kami membuka mediasi kedua belah pihak," ucap Darwis.

Berita Rekomendasi

Menurut Darwis, pihak Giuseppe dan ARP sama-sama menghendaki mediasi.

Akan tetapi, mediasi terakhir pada Maret 2023 mandek lantaran tidak membuahkan hasil yang diinginkan oleh kedua belah pihak.

"Pada April 2023, akhirnya mereka sepakat untuk menyelesaikan (kasus) lewat jalur hukum," ujar Darwis.

Lebih lanjut, ARP sudah disebutkan sebagai tersangka penabrakan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima Giuseppe.

Namun demikian, Darwis mengatakan, ARP masih belum ditahan.

Saat ini, ia masih berada di Jakarta.

"Sekarang, prosesnya berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 8 Mei 2023. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan jaksa, petunjuk apa saja dari mereka, baru kami sesuaikan (langkah selanjutnya)," ujar Darwis.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas