Polisi Teliti Laporan Petugas KRL yang Dituding Lakukan Pelecehan ke Penumpang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah meneliti laporan tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan seorang petugas PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI) bernama Diray Putera Vitera yang dituding melakukan pelecehan ke penumpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah meneliti laporan tersebut.
"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) laporan akan diteliti," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Trunoyudo mengatakan setelah diteliti, nantinya penyidik akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan KAI," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Penumpang Wanita yang Tertidur di KRL Jakarta-Bogor
Sebelumnya, seorang petugas PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI) bernama Diray Putera Vitera mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
Laporan polisi itu dibuat setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang di kereta commuter line.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Mei 2023.
Diray membantah tudingan jika dirinya memanggil seorang perempuan dengan sebutan 'sayang' hingga mengedipkan mata ke korban seperti yang viral di media sosial.
"Saya bertugas aja seperti biasa keliling rangkaian, gak ngeh siapa aja yang papasan sama saya, apalagi saya kedipin. Itu tanggal 26 (April) pagi menuju siang kereta lagi penuh juga," kata Diray kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023).
Diray mengaku saat itu juga siap dipertemukan dengan wanita yang mengaku korban.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Nurman Samad menyebut kliennya selalu dituduh di media sosial setelah tudingan itu diunggah di akun Twitter @anissca.
"Dalam laporan tersebut, kami tidak secara spesifik menunjuk satu pelaku saja. Sebab klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo atau @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray hingga tuduhan tersebut viral," ucap Nurman.