Suami-Istri Saling Lapor Berujung Tersangka, Polisi: Alat Vital Suami Diremas Sampai Harus Dioperasi
Polisi mengungkap kronologi aksi saling lapor suami istri hingga keduanya ditetapkan menjadi tersangka.
Editor: Wahyu Aji
SH menyebut, suami PB memiliki pistol hingga membuat korban takut melaporkan soal KDRT ini ke polisi.
"Kakak gue tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi, tapi ketika akhirnya kakak gue laporin ke polisi malah berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan,"
"Sekarang kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknyayang masih kecil dan membutuhkan ibunya," kata SH.
SH menyebut, keluarga suami kakaknya memaksa permasalahan diselesaikan lewat jalur damai. Namun korban tak setuju.
"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang,"
"Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?" tanya SH.
Sebelumnya diberitakan, beredar viral sebuah cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @saharahanum yang menceritakan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kakak kandungnya berinisial PB yang kini justru dijadikan tersangka.
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!," cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip, Rabu (24/5/2023).
Dalam cuitan itu, pemilik akun Twitter itu juga menceritakan kakaknya kerap mengalami belasa kali penganiayaan yang dilakukan suaminya sampai hampir kehilangan nyawa.
Sahara pun menceritakan awal mula kejadian KDRT yang dialami oleh kakaknya tersebut.
KDRT itu bermula pada Februari 2023 lalu, yang dimana kakaknya itu mulai disiram menggunakan air cabai di area mata hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung di visum dan menunggu hasil laporan," ucapnya.
Seiring kakaknya yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, ternyata sang suami kata Sahara juga melaporkan korban dengan laporan yang sama yakni KDRT.
"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah dijadikan tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari," ujarnya.
Namun anehnya, sang suami yang juga telah dilaporkan oleh korban tak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu terkait kejadian ini, sang kakak dikatakan Sahara sejatinya kerap takut untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Hal itu lantaran kakaknya kerap diancam oleh suaminya dan mengetahui bahwa sang suami juga diduga memiliki pistol.
"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk lapor ini ke polisi," sebutnya. (Tribunnews.com/Fahmi/TribunJakarta)