Suami-Istri Saling Lapor Berujung Tersangka, Polisi: Alat Vital Suami Diremas Sampai Harus Dioperasi
Polisi mengungkap kronologi aksi saling lapor suami istri hingga keduanya ditetapkan menjadi tersangka.
Editor: Wahyu Aji
Namun kakak ipar SH tak ditahan, justru PB yang masuk penjara.
Setelah dua hari ditahan di Polres Depok, kesehatan PB drop.
SH menjelaskan, sang kakak memiliki asam lambung akut hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit.
Selama dua hari ditahan, SH mengaku sang kakak tak diizinkan bertemu dengan anak-anaknya.
"Saat ini kakak gue ngedrop banget sampai harus dibawa ke UGD rumah sakit, karena punya asam lambung akut,"
"Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetep gak boleh ketemu anak-anaknya," ujar SH dikutip TribunJakarta.com, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Heboh Babi Ngepet di Depok 2, Warganet Ini Minta Jangan Sampai Viral, Ada Apa?
Di postingan tersebut, SH bercerita peristiwa yang dirasa tak diadil yang dialami sang kakak.
"Kakak kandung gue bernama PB 14 tahun berumah tangga belasan kali dianiaya suami hampir kehilangan nyawa,"
"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis SH.
Atas kejadian yang menimpanya, PB disebut langsung melaporkan hal ini ke polisi, langsung divisum.
Namun kala itu, suami PB juga melaporkan korban balik ke polisi atas tuduhan KDRT.
"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depopk selama 2 hari," ujar SH.
Anehnya, sambung SH, kakak iparnya tak ditahan sama sekali.
SH mengatakan kakaknya selalu diam ketika diancam sang suami keluarganya akan dibunuh.