Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Ancaman dan Intimidasi, Ketua RT Riang Prasetya Minta Perlindungan Presiden-Panglima TNI

Dapat ancaman dan intimidasi dari masyarakat, Ketua RT 11 Pluit Riang Prasetya ajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Presiden-Panglima TNI.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dapat Ancaman dan Intimidasi, Ketua RT Riang Prasetya Minta Perlindungan Presiden-Panglima TNI
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya sampaikan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke sejumlah instansi karena dirinya mendapat intimidasi dari masyarakat soal pembongkaran ruko. 

Akan tetapi, kata dia, peringatan tersebut tidak digubris oleh pemilik ruko.

Riang Prasetya menuturkan, permasalahan ruko tersebut sudah muncul sejak 2019.

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan.
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan. (TribunJakarta)

Ia menyebut dirinya telah mengirim surat ke pihak kelurahan dan Kecamatan.

"Permasalahan ini kan sejak tahun 2019. Saya mulai melaporkan kepada tingkat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan," ungkap Riang

"Terus saya lanjutkan lagi surat kedua di tahun selanjutnya di tahun 2020, 2021, bahkan di 2023 saya tiga kali mengirimkan surat," imbuhnya.

Pada 2023, Riang juga sempat mengirimkan surat ke Pemrov DKI Jakarta.

Dirinya pun menyebut soal pembangungan ruko itu di luar pengawasannya.

Berita Rekomendasi

"Kok bisa dibangun? Itu di luar dari pengawasan saya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan) (Wartkotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas