Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Sarankan Restitusi, Ayah David Ozora Anggap Tak Sebanding: Minimal Mario Dandy Koma!

Bagi saya, tentang nilai dan lain-lain, saya pikir enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama. Dibikin koma, itu baru sebanding

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LPSK Sarankan Restitusi, Ayah David Ozora Anggap Tak Sebanding: Minimal Mario Dandy Koma!
Kompas TV
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat menjadi saksi sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (13/6/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga David Ozora mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada Mario Dandy.

Restitusi itu diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Iya restitusi melalui LPSK," kata Jonathan Latumahina dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Sayangnya, Jonathan mengaku tak mengetahui nilai restitusi yang diajukan LPSK untuk David Ozora.

Dia hanya tahu bahwa restitusi diajukan agar pelaku bertanggung jawab atas kondisi David setelah dianiaya.

"Hanya disampaikan akan diajukan restitusi atas kerugian materil dan inmaterial karena David kondisinya masih seperti ini," ujarnya.

Pun dengan komponen-komponennya, Jonathan mengaku tak mengetahui secara rinci.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, LPSK hanya menanyakan biaya dan lamanya David harus menjalani terapi.

Pengajuan restitusi juga dilakukan mempertimbangkan adanya penurunan kualitas hidup yang dialami David.

"Dokter menyampaikzn terjadi penurunan kualitas hidup yang seharusnya cita-citanya tercapai menjadi terhambat dan hal semacam itu," kata Jonathan.

Baca juga: Polsek Pesanggrahan Jemput AGH Pakai Rubicon Mario Dandy, Ayah David Ozora Marah

Namun bagi Jonathan pribadi, restitusi itu tak sebanding dengan penderitaan yang dialami anaknya.

Menurutnya, balasan yang setimpal ialah Mario Dandy mengalami hal yang sama.

"Bagi saya, tentang nilai dan lain-lain, saya pikir enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama. Dibikin koma, itu baru sebanding menurut saya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas