Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sistem Pemilu Hari Ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan rekayasa lalu lintas itu masih situasional dengan melihat kondisi di lokasi nantin
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Fahmi Ramadhan
Aksi tolak sistem proporsional tertutup yang dilancarkan peserta aksi Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/3/2023). Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK jelang putusan sistem Pemilu.
Sidang rencananya akan digelar pukul 09.30 WIB.
"Di Gedung MKRI 1 Lantai 2."
Dalam sidang tersebut, Fajar mengatakan Presiden dan DPR juga diminta hadir oleh MK sebagai pemberi keterangan selaku Pembentuk Undang-Undang sistem Pemilu itu.
"Panggilan sidang untuk para pihak sedang diproses hari ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, Sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diatur di UU Pemilu digugat ke MK oleh sejumlah orang, di antaranya datang dari partai politik.
Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.