Kuasa Hukum Shane Lukas Pertanyakan Penghitungan Restitusi LPSK, Khawatir Didasari Dendam
Tim hukum Shane Lukas menyebut LPSK merupakan lembaga resmi sehingga produk apapun yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Kemudian komponen ganti rugi atas kehilangan kekayaan yang dimohonkan Rp40 juta, tim LPSK memberikan nilai kewajaran Rp18.162.000.
Adapun komponen penggantian biaya perawatan medis atau psikologis dari Rp1.315.545.000, tim menilainya menjadi Rp1.315.660.000.
Komponen penderitaan memiliki nilai terbanyak karena kondisi David yang menderita diffuse axonal injury yang tidak menyebabkan cacat permanen.
Berdasarkan proyeksi penghitungan rumah sakit nilai perawatan yang diperlukan selama setahun mencapai Rp2,18 miliar.
Baca juga: Perwakilan LPSK Jelaskan Teknis Pembayaran Restitusi Oleh Mario Dandy Cs kepada David Ozora
Kemudian mengingat hanya 10 persen yang sembuh, tim kemudian menghitung perkiraan jangka waktu.
"Merujuk dari umur, ini data BPS Provinsi DKI Jakarta, rata-rata hidup itu 71 tahun. Kemudian 71 tahun ini dikurangi dengan umur korban 17 tahun. Artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban ini menderita," katanya.
Dari 54 tahun itu, kemudian tim LPSK mengalikan dengan Rp2,18 miliar yang diperoleh dari Rumah Sakit Mayapada, tempat David dirawat.
"Dan hasilnya adalah 118.104.480.000 rupiah," ujarnya.