Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu Divonis 20 Tahun

PN Jakarta Pusat memvonis terdakwa pembunuhan berencana terhadap Icha (36), Christian Rudolf Martahi, 20 tahun penjara, Kamis (13/7/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu Divonis 20 Tahun
Screenshot video CCTV
Gaya eks pendeta muda Christian Rudolf Tobing (kanan) dalam kasus pembunuhan terhadap temannya berinisial AYR alias Icha (36) (kiri) yang jasadanya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Christian Rudolf Martahi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Icha 20 tahun penjara, Kamis (13/7/2023). 

Akun instagram @rudolftobing_, dirinya memang kerap membagikan aktivitasnya sebagai pendeta.

Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta, memperlihatkan pelaku pembunuhan (diduga Rudolf Tobing) AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi. (Capture Instagram // Tangkap layar instagram 
@rudolftobing_)
Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta, memperlihatkan pelaku pembunuhan (diduga Rudolf Tobing) AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi. (Capture Instagram // Tangkap layar instagram @rudolftobing_) ((Capture Instagram // Tangkap layar instagram @rudolftobing_))

Bahkan tampak di unggahan terakhirnya pada Juni 2022, soal jadwal ibadah gereja.

Di mana dirinya bertugas sebagai pelayan firman, bertulis pdm. Christian Rudolf M.

Singkatan 'pdm' sendiri merupakan Pendeta Muda.

Diketahui lewat instagramnya Rudolf Tobing merupakan seorang ayah serta suami.

Dirinya juga kerap kali membagikan unggahan soal keluarganya tersebut.

Ditangkap saat Hendak Jual Laptop Korban

Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudolf membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Hengki Haryadi, Jumat (21/10/2022). 

Setelah menghabisi nyawa korban, Rudolf langsung membungkus jasad menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad Icha kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Kolase Tribunnews: Rudolf Tobing diduga saat akan membuang mayat AYR // Mayat wanita terbungkus plastik ditemukan warga di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022) malam.  (ISTIMEWA // Kolase TribunJakarta.com)
Kolase Tribunnews: Rudolf Tobing diduga saat akan membuang mayat AYR // Mayat wanita terbungkus plastik ditemukan warga di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022) malam. (ISTIMEWA // Kolase TribunJakarta.com) ((ISTIMEWA // Kolase TribunJakarta.com))

Saat membawa jasad korban, Rudolf terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli.

Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas