Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sadar Melanggar Hukum, Mario Dandy Akui Tak Bayar Tol di Hari Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy di persidangan akui tidak bayar jalan Tax on Location (Tol) saat hendak menganiaya David Ozora.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sadar Melanggar Hukum, Mario Dandy Akui Tak Bayar Tol di Hari Penganiayaan David Ozora
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Terdakwa Mario Dandy. Mario Dandy di persidangan akui tidak bayar jalan Tax on Location (Tol) saat hendak menganiaya David Ozora. 

"Pakdeh saya," jawab Mario.

"Pinjamkan bagaimana," tanya jaksa.

"Nitip mobil Rubicon di rumah. Kemudian izin saya pakai sekali mau saya pasarkan untuk dijual," jawab Mario.

"Kalaulah saudara mau jualin tapi kenapa saudara menggunakan nomer plat yang berbeda," tanya jaksa.

"Sekalian saya pakai sekaligus saya pasarin ke temen-temen saya," jawab Mario.

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kemudian majelis hakim Alimin Ribut menegur Mario Dandy untuk menjawab pertanyaan dipikir dahulu.

"Makannya itu kalau jawab dipikir-pikir dahulu. Kalaulah saudara ini diminta untuk dijual. Tapi kenapa saudara malah bikin plat nomer dan plat nomer inisial saudara," tanya majelis hakim.

Berita Rekomendasi

"Mobilnya disuruhnya dijual, tapi saya merasa mobilnya punya saya sepenuhnya salahnya saya itu," jawab Mario.

"Sebenarnya itu mobil siapa jujur?" tanya hakim.

"Mobil pakdeh saya, atas nama orang yang dulu beli mobil itu," jawab Mario.

"Terserah saudara ya," jawab hakim.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas