Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanti-wanti Mahfud MD ke Perusahaan Kabel Optik Usai Jenguk Sultan Rifat

Sultan merupakan seorang mahasiswa yang menjadi korban jeratan kabel optik dan kini masih menjalani perawatan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wanti-wanti Mahfud MD ke Perusahaan Kabel Optik Usai Jenguk Sultan Rifat
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Menko Polhukam Mahfud MD tiba di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023) petang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mewanti-wanti perusahaan kabel optik usai menjenguk Sultan Rifat Alfatih di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sultan merupakan seorang mahasiswa yang menjadi korban jeratan kabel optik dan kini masih menjalani perawatan.

Ia menuturkan kasus ini menjadi atensi pemerintah untuk segera dievaluasi.

"Ditegakkan aturannya. Misalnya kalau kabel-kabel sudah bekas itu diganti supaya diangkut ke tempat pembuangan atau tempat pemusnahan," kata Mahfud MD usai menjenguk Sultan Rifat Alfatih di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Mahfud MD hingga Kapolri Turun Tangan Kasus Sultan Terjerat Kabel Optik

Mahfud berujar, kabel-kabel bekas tak befungsi sudah seharusnya diangkut ke tempat pembuangan.

Selain mengganggu, kabel-kabel bekas itu tak enak dipandang mata.

BERITA TERKAIT

"Karena kabel yang menumpuk tidak diangkut itu juga mengganggu yang kabel yang befungsi pada saat mengganggu orang kerja juga, dan tidak enak dipandang," sambungnya.

Kedepan Mahfud mendorong pihak PT Bali Tower selaku pemilik kabel perlu melakukan mediasi kepada keluarga Sultan Rifat.

"Kalau hukum yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud MD.

Nantinya jika dengan cara mediasi permasalahan ini tak kunjung rampung maka pengadilan lah yang akan menyelesaikanya.

"Karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," sambung mantan pimpinan MK itu.

Bersurat ke Presiden Jokowi dan Mahfud MD

Kepada YTH
Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia
Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas