Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cita-cita Ardnika Basya sebagai Diplomat Kandas usai Bunuh Naufal Zidan, Kini Terancam Hukuman Mati

Cita-cita Basya sebagai diplomat kandas usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap juniornya di UI, Muhammad Naufal Zidan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cita-cita Ardnika Basya sebagai Diplomat Kandas usai Bunuh Naufal Zidan, Kini Terancam Hukuman Mati
Tangkap layar Kompas Tv
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan karena putus asa terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ia lalu gelap mata dan membunuh Zidan dengan senjata tajam. Cita-cita Basya sebagai diplomat kandas usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap juniornya di UI, Muhammad Naufal Zidan. 

TRIBUNNEWS.COM - Cita-cita mahasiswa jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) sebagai diplomat pupus usai dirinya membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang dilakukannya pada Rabu (2/8/2023) di kamar korban di Beji, Depok.

Cita-cita Basya diketahui saat dirinya dihadirkan oleh polisi dan ditanya wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023).

"Cita-cita jadi apa sih?" tanya wartawan dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Pengen jadi diplomat," jawab Basya.

Namun, cita-citanya kini pupus lantaran dirinya harus berhadapan dengan hukum usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Zidan.

Baca juga: Dalih Senior Bunuh Mahasiswa UI: Rugi Rp 80 Juta Main Kripto dan Utang Pinjol, Tak Mampu Bayar

Basya pun meminta maaf lantaran tidak bisa membahagiakan keluarganya usai menjadi tersangka pembunuhan.

"Saya ingin meminta maaf (ke keluarga) sebesar-besarnya karena telah gagal dan tidak bisa menjadi harapan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Basya pun mengaku menyesal telah membunuh Zidan dan meminta maaf kepada keluarga dan kerabat korban atas perbuatan yang dia lakukan.

"Saya ingin meminta maaf kepada ibu, bapak, dan keluarga korban, kerabat-kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan dan semua orang yang sudah saya kecewakan," tuturnya.

Basya juga mengaku siap untuk menjalani hukuman dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.

"Saya akan menjalankan dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," katanya.

Kini, ia pun terancam hukuman mati lantaran dijerat dengan pasal 340 dan/atau pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman paling berat hukuman mati.

Motif Basya Bunuh Zidan: Rugi Rp 80 Juta Main Kripto dan Utang Pinjol, Gagal Bayar

AAB (23) (kiri), mahasiswa Sastra Rusia UI yang bunuh juniornya, MNZ (19). Jasad MNZ ditemukan di kolong tempat tidur di indekosnya di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
AAB (23) (kiri), mahasiswa Sastra Rusia UI yang bunuh juniornya, MNZ (19). Jasad MNZ ditemukan di kolong tempat tidur di indekosnya di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). (ISTIMEWA via KOMPAS.com/TRIBUNJAKARTA Dwi Putra Kesuma)

Pada kesempatan yang sama, Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan motif Basya membunuh Zidan lantaran putus asa setelah terjerat utang pinjaman online (pinjol) usai bermain investasi kripto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas