Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Ini 8 Cara Meminimalisasi Risiko Polusi Udara

Kualitas udara di Jakarta berada diangka 164 AQI pada pukul 11.35 WIB. Berikut adalah cara mengatasinya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Ini 8 Cara Meminimalisasi Risiko Polusi Udara
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di kawasan Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 19.00 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 155 atau masuk kategori tidak sehat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Terpantau dalam situs IQair Jumat (11/8/2023) siang, kualitas udara di DKI Jakarta tidak sehat.

Kualitas udara di Jakarta berada diangka 164 AQI pada pukul 11.35 WIB, yang masuk ke dalam kategori "Tidak Sehat".

Artinya, ada kemungkinan peningkatan gangguan jantung dan paru-paru serta dampak kesehatan di kalangan masyarakat, terutama untuk kelompok sensitif, dikutip dari iqair.com.

Untuk itu, dianjurkan setiap orang harus menghindari dan memakai masker polusi di luar ruangan.

Selain itu, polusi udara juga dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ada beberapa cara yang bisa diterapkan warga Jakarta untuk menjaga atau meminimalisasi risiko polusi udara bagi kesehatan.

Baca juga: Cara Cek Indeks Polusi dan Kualitas Udara di Indonesia dengan Skor AQI

Cara ini dibagikan oleh Dinas Kesehatan Jakarta melalui laman resminya, yakni:

BERITA REKOMENDASI

1. Melakukan pengecekan kualitas udara di daerah masing-masing - pengecekan kualitas udara dapat menggunakan laman atau aplikasi seperti JakISPU melalui platform JAKI, ISPU, IQAir, Nafas, AirVisual, atau BreezoMeter.

Kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks.

2. Menghindari tempat dengan polusi tinggi.

Hindari daerah dengan tingkat polusi udara tinggi seperti jalan raya yang padat atau area industri yang terkena polusi udara.

3. Melakukan pembersihan udara di dalam ruangan.


Gunakan pembersih udara dalam ruangan atau filter udara untuk mengurangi paparan polutan dalam ruangan.

4. Memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi dan di sekitar tempat tinggal.

Salah satu kegunaan tumbuhan adalah sebagai indikator pencemaran dini, dan juga sebagai penahan debu dan bahan partikel lain.

5. Mengatur sirkulasi udara dengan baik.

Pastikan sirkulasi udara yang baik di dalam ruangan dengan membuka jendela atau menggunakan sistem ventilasi yang efektif.

6. Menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, LRT, MRT dan lain-lain untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor di jalan raya dan berkontribusi untuk mengurangi pencemaran udara.

7. Menjaga gaya hidup sehat.

Mempertahankan sistem kekebalan tubuh yang sehat dengan menerapkan gaya hidup sehat, termasuk makan makanan bergizi seimbang (terutama mengkonsumsi makanan yang kaya bahan antioksidan alami, seperti sayur, buah, dan kacang-kacangan), berolahraga secara teratur, dan menghindari kebiasaan merokok.

8. Menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi, misalnya saat harus berjalan kaki atau berkendara menggunakan kendaraan roda dua atau kendaraan yang tidak menggunakan sistem pendingin (AC) di jalan raya, berada di area yang banyak cerobong asap dari aktivitas industri, masker yang disarankan minimal masker bedah karena memiliki kemampuan untuk menyaring partikel polutan lebih baik dibanding masker kain.

Menggunakan masker ketika diluar ruangan merupakan salah satu cara utk mencegah bahaya kesehatan pernafasan dari polusi.

Penggunaan masker berfungsi utk menyaring partikel halus dan mencegah penyebaran infeksi.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas