Arahan Presiden Jokowi untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek: Rekayasa Cuaca hingga Hybrid Working
Presiden Jokowi memberikan arahan jangka pendek dan menengah untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di Jabodetabek.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di Jabodetabek.
Arahan tersebut diungkapkan Jokowi setelah menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka pada hari ini, Senin (14/8/2023).
Ratas tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Dalam ratas tersebut, Jokowi menekankan ada empat arahan baik jangka panjang maupun jangka pendek yang perlu dilakukan dalam mengatasi masalah polusi udara ini.
Arahan untuk jangka pendek di antaranya melakukan rekayasa cuaca untuk memancing hujan turun di kawasan Jabodetabek.
Hujan tersebut diharapkan bisa mengurangi polusi udara yang semakin parah di Jabodetabek.
Baca juga: Wapres: Pemerintah Serius Tangani Polusi Udara di Jabodetabek
Kemudian Jokowi juga mengarahkan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau.
Pembangunan ruang terbuka hijau ini tentunya memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Untuk itu Jokowi pun memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan anggaran.
“Rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek, dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek."
"Kemudian perbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran," kata Presiden Jokowi dilansir laman resmi Setkab.go.id, Senin (14/5/2023).
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemerintah Wacanakan Aturan Lalu Lintas 4 In 1
Tak hanya itu, Jokowi juga menyarankan agar kantor-kantor yang ada di Jabodetabek melaksanakan hybrid working.
"Jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working: work from office, work from home,” imbuh Jokowi.
Kemudian untuk jangka panjangnya Jokowi meminta jajarannya untuk melaksanakan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil.
Masyarakat pun dianjurkan untuk beralih ke transportasi massal, seperti LRT dan MRT.
"Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan juga sudah beroperasi dan juga percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah,” ungkap Jokowi.
Baca juga: Bos PLN Juga Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik untuk Turunkan Polusi Udara
Untuk jangka panjang, Jokowi menekankan pentingnya penguatan aksi mitigasi dan adaptasi pada perubahan iklim.
Serta perlu adanya pengawasan sektor industri dan pembangkit listrik di kawasan Jabodetabek.
Terakhir, Jokowi menegaskan pentingnya edukasi publik terhadap masyarakat luas terkait upaya pengurangan polusi udara ini.
“Yang terakhir, mengedukasi publik yang seluas-luasnya,” pungkasnya.
Baca juga: Menhub: Kendaraan Berbahan Bakar Bensin Sumbang Polusi Lebih dari 50 Persen
Menteri LHK: Uji Emisi Kendaraan Jadi Cara Cepat Atasi Polusi Udara
Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyebut bahwa uji emisi kendaraan merupakan cara efektif dan efisien untuk mengatasi polusi udara yang memburuk akhir-akhir ini.
Sayangnya ujar Siti, kesadaran di masyarakat khususnya di DKI Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraan sangat rendah.
Tercatat kata dia, kesadaran uji emisi antara 3 persen sampai 10 persen di Jakarta.
"Jakarta Pusat hanya 3,86 persen Jakarta Utara 10,69 persen," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Bantu Kurangi Polusi di Jakarta, Menhub Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Listrik
Siti Nurbaya menerangkan bahwa uji emisi merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri.
"Jadi uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan perlu dilakukan dan hasilnya akan segera dirasakan," jelas dia.
Menurut menteri dari Partai NasDem ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta langkah cepat dalam menghadapi kualitas udara yang buruk ini.
KLHK pun mengusulkan untuk segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor.
"Jadi kalau kita mulai dari DKI dulu saja atau Jabodetabek. Nanti kalau udah baik semua akan dilakukan kemudian semua KL dan Pemda wajib untuk memberlakukan kewajiban uji emisi bagi semua kendaraan bermotor yang masuk fasilitas perkantoran KL dan Pemda," ungkap dia.
Baca juga: Kendaraan Berbahan Bakar Bensin Sumbang 57 Persen Polusi Udara di Ibu Kota
Juga memasukkan persyaratan lulus uji emisi untuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan sebetulnya di dalam PP 22 tahun 2021.
Disampaikan pula oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa pemerintah, Provinsi DKI Jakarta serta Kepolisian tengah membahas untuk menerapkan low forcement.
Pemerintah akan memperbanyak tempat uji emisi kendaran.
"Apabila kendaraan yang tidak lolos mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," terang Budi di kesempatan yang sama.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)