Kualitas Udara Buruk, Jokowi Minta Sektor Industri dan Pembangkit Listrik Jabodetabek Diawasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk segera melakukan intervensi terhadap masalah buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitar
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk segera melakukan intervensi terhadap masalah buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Selain intervensi jangka pendek, harus dilakukan juga intervensi jangka menengah dan jangka panjang.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (14/8/2023).
"Dalam jangka menengah konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal," kata Jokowi.
Presiden mengatakan dalam waktu dekat sejumlah transportasi massal akan diluncurkan.
Diantaranya Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodetabek dan juga Kereta Cepat Jakarta Bandung. Dengan adanya transportasi massal tersebut diharapkan penggunaan mobil pribadi akan berkurang.
"Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan juga sudah beroperasi dan juga percepatan elektrivikasi kendaraan umum dengab bantuan pemerintah," katanya.
Untuk jangka panjang, Presiden menegaskan perlunya memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Presiden meminta adanya pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar Jabodetabek.
"Harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik terutama di sekitar Jabodetabek. Yang terakhir mengedukasi publik yang seluas-luasnya," katanya.
Sementara itu untuk intervensi jangka pendek Jokowi meminta adanya rekayasa cuaca untuk memancing hujan di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu mempercepat penerapan batas emisi di Jabodetabek.
"Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran," katanya.
Bila diperlukan kata Presiden perkantoran di Jakarta didorong untuk menerapkan hybrid working. Untuk teknisnya kata Presiden nanti dapat disepakati dalam rapat.
"Work from office, work from home mungkin saya gak tau nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 7-5, 2-5 atau angka yang lain," katanya.
Baca juga: Tekan Polusi Udara, PNS DKI Jakarta dan Kementerian Diinstruksikan Work From Home