Profil Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Dipolisikan karena Pernyataan Kentut Bau
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, dilaporkan buntut pernyataannya soal kentut bau.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dilaporkan ke Polres Brebes, Jawa Tengah, Jumat (11/8/2023), buntut pernyataannya soal kentut bau.
Pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Brebes.
"Itu sangat tidak pantas (pernyataan Prasetyo Edi) disampaikan seorang pejabat. Itu sangat jelas tidak layak disampaikan wakil rakyat," kata warga Brebes, M Subkan (50), menanggapi pernyataan Prasetyo Edi, Jumat, dilansir TribunJateng.com.
Sebelumnya, Prasetyo Edi menyinggung soal kentut bau ketika membahas usulan program kunjungan kerja (kunker) DPRD DKI ke luar negeri.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 9 Agustus 2023, pria yang akrab disapa Pras ini menilai lebih baik melakukan kunker ke luar negeri dibandingkan ke Brebes.
Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Omongan Kentut Bau
“Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkatkan kami ke luar negeri,” ucapnya dalam rapat tersebut, dikutip dari TribunJakarta.com.
Lantas, seperti apa profil Prasetyo Edi Marsudi?
Dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Prasetyo lahir pada 13 Mei 1962 di Kudus, Jawa Tengah.
Politisi PDIP ini mengemban jabatan sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta selama dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024.
Selain Ketua DPRD DKI, Prasetyo juga dipercaya memimpin Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2019-2024.
Ia terpilih menjadi Ketua ADPSI secara aklamasi dalam musyawarah nasional (munas) yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta pada 18 Desember 2019.
Sebagai kader PDIP, Prasetyo pernah dipercaya menjadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Maruf Amin untuk wilayah DKI Jakarta pada Pemilu 2019.
Menurut riwayatnya di situs resmi DPRD DKI, Prasetyo termasuk aktif di beberapa organisasi.
Ia pernah menjadi Ketua Bidang Kemitraan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta dan anggota orum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI).
Berikut ini pengalaman organisasi Prasetyo Edi Marsudi:
- Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta;
- Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (GERAM);
- Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta;
- Ketua Badan Pengawas PP IMI;
- Ketua Dewan Penasehat KA KNPI DKI Jakarta.
Baca juga: Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta Kian Memburuk, BBM dan Gas jadi Penyumbang Polusi Terbanyak
Harta Kekayaan Prasetyo Edi Marsudi
Sebagai anggota legislatif, Prasetyo diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan Prasetyo per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp24.719.364.435.
Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp24.674.655.494 karena Prasetyo memiliki utang sebanyak Rp44.708.941.
Sumber kekayaan terbesar Prasetyo berasal dari 30 aset properti yang terletak di Jakarta Selatan, Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Nilai 30 properti tersebut mencapai hampir Rp22 miliar.
Meski demikian, Prasetyo diketahui hanya memiliki satu mobil mewah dari total lima mobil kepunyaannya.
Mobil mewah tersebut adalah Mercedes Benz GLC tahun 2016 dengan nilai Rp550 juta.
Selain itu, Prasetyo juga memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp1,3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp649.999.435.
Berikut ini rincian harta kekayaan Prasetyo Edi Marsudi, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.857.365.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 317.640.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 156 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 916.788.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 156 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 916.788.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 497.400.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 421.990.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 254.800.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 254.800.000
8. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000
9. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 637.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 336 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.616.943.000
11. Tanah Seluas 642 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 817.908.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 66 m2/53 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.492.705.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/177 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.879.790.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 222 m2/222 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.829.886.000
15. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.651.650.000
16. Tanah Seluas 125 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 159.250.000
17. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 191.100.000
18. Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 121.030.000
19. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 127.400.000
20. Tanah Seluas 40 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 50.960.000
21. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 254.800.000
22. Tanah Seluas 215 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 273.910.000
23. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.113.167.000
24. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/40 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 317.640.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 34 m2/89 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 352.370.000
26. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/40 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 497.400.000
27. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 936.250.000
28. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000
29. Tanah Seluas 46 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
30. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 435.000.000
Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Pemrov DKI hingga KLHK untuk Rapat cari Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 912.000.000
1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. MOBIL, DAIHATSU PICK UP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ GLC 250 AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.300.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 649.999.435
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 24.719.364.435
III. HUTANG Rp. 44.708.941
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 24.674.655.494
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Fajar Bahruddin, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima)