Jakarta Masuk dalam 10 Besar Kota Paling Berpolusi Secara Global Sejak Mei 2023
Menurut data IQAir, Jakarta konsisten masuk 10 besar kota paling berpolusi sejak Mei 2023.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Jakarta secara konsisten berada di 10 besar kota paling berpolusi secara global sejak Mei 2023 lalu.
Menurut data harian laman IQAir, Jakarta berada di urutan ke-4 kota dalam daftar tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada Selasa (15/8/2023) siang.
Data tersebut menyebutkan Jakarta memiliki Indeks Kualitas Udara di angka 157 AQI US yang berarti tidak sehat.
Bukan tanpa alasan, sektor tranportasi di Jakarta menyumbang paling banyak polusi udara, yakni sekitar 32-41 persen.
Sementara itu, dari sektor industri menyumbang sekitar 14 persen.
Baca juga: PDIP Sebut Memburuknya Polusi Udara Gegara Jakarta Lama Tak Diurus, NasDem Bela Anies Baswedan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut mengalami batuk selama 4 minggu akibat polusi udara di Jakarta.
Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Menurut dokter, ada kontribusi kualitas udara yang buruk sehingga menyebabkan Presiden Jokowi mengalami batuk.
"Presiden sendiri sudah batuk katanya sudah hampir 4 minggu, beliau belum pernah merasakan seperti ini."
"Dan kemungkinan, dokter menyampaikan ada kontribusi daripada udara yang tidak sehat dan kualitasnya buruk," kata Sandi dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Karena itu, tambah Sandi, Jokowi meminta agar dilakukan langkah konkret untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Presiden minta dalam waktu satu minggu ini ada langkah konkret," pungkasnya.
Pemprov Anjurkan PNS DKI WFH
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menganjurkan para PNS DKI agar work from home (WFH) untuk mengurangi transportasi.
Sebelumnya, hal ini sudah dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas pada Senin kemarin.
"Work from home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta."
"Artinya work from home itu 50 persen, 50 persen atau 60 persen, dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI," kata Heru dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin.
Tak hanya PNS, Heru Budi juga meminta agar kebijakan WFH juga diterapkan pada kementerian dan lembaga lain.
"Nanti kami minta juga Kementerian lain bisa bersama-sama melakukan work from home ini," tandasnya
(Tribunnews.com/Ridwan Hidayat/Rifqah/Theresia Felisiani)