Atasi Polusi Udara, Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Larang Taksi Pakai BBM
Sudin pun menyinggung bahwa pemerintah telah telah memberlakukan aturan sistem kerja work from home (WFH).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta pemerintah membuat aturan untuk melarang taksi menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
Sudin meminta itu sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta.
Dia menyarankan pemerintah agar angkutan umum diperbanyak lagi dan terintegrasi.
"Kan masih ada (angkutan umum) yang enggak connecting nih. Kemudian taksi, perizinan yang baru tidak boleh menggunakan BBM," kata Sudin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, Sudin juga meminta pemerintah agar taksi-taksi mulai menggunakan kendaraan listrik.
"Harus menggunakan mobil listrik, itu saja. Kalau enggak dimulai ya enggak mulai-mulai," ujarnya.
Kendati demikian, dia menjelaskan harga mobil listrik belum bisa dijangkau oleh semua kalangan.
"Mobil listrik itu sangat, sangat, sangat baik untuk digunakan. Akan tetapi harganya belum terjangkau, itu hanya untuk kalangan menengah atas," ucap Sudin.
Sudin pun menyinggung bahwa pemerintah telah telah memberlakukan aturan sistem kerja work from home (WFH).
"WFH kan udah dilakukan oleh pemerintah, khususnya PNS nih di DKI, ya itu salah satu langkah kecil," ungkapnya.