Pemkab Bogor Ancam Tutup Rest Area yang Dibangun Dekat Jalur Penyelamat di Kawasan Puncak
Pembangunan rest area tersebut dinilai sangat membahayakan lantaran berdekatan dengan jalur penyelamat di jalan turunan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan mengizinkan pembangunan rest area di Jalur Puncak tepatnya di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pembangunan rest area tersebut dinilai sangat membahayakan lantaran berdekatan dengan jalur penyelamat di jalur turunan. Sementara, jalur penyelamat hanya dikhususkan untuk kendaraan yang mengalami rem blong ketika melintas di jalanan menurun.
Pembangunan reat area di lokasi tersebut sudah menyalahi aturan karena area itu bukan peruntukannya.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan sudah dua kali memerintahkan jajaranya untuk menindak pembangunan rest area di lokasi tersebut.
"Udah saya tutup, itu udah dua kali, sebelum masyarakat juga saya udah komunikasi ada usulan dari Kasat Lantas itu berbahaya, emang itu daerah untuk menyelamatkan orang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Dia mengaku geram lantaran saat memberikan teguran tak diindahkan oleh pihak rest area yang terus melanjutkan pembangunan.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Kali Ciliwung Dekat Rest Area Km 45 Tol Jagorawi
"Ini saya juga marah karena ini kan daerah yang berbahaya. Saya juga sebelum rame ini saya udah minta ditutup tapi masih ada yang kegiatan dan saya telepon lagi. Sekarang ada usulan masyakarat ya sejalan lah," ujarnya.
Laporan reporter Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri