Pesta Orgy dan Rumah Produksi Pembuatan Film Syur di Jakarta
Dua kasus itu adalah penggerebakan pesta seks atau orgy di sebuah apartemen kawasan Semanggi Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sepekan ini polisi membongkar dua kasus yang berhubungan dengan persoalan syahwat.
Dua kasus itu adalah penggerebakan pesta seks atau orgy di sebuah apartemen kawasan Semanggi Jakarta Selatan.
Dan penggerebekan rumah produksi pembuatan film porno atau adegan syur di sebuah studio bernama Karya Bintang Studio di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Seperti apa informasi lengkapnya berikut dirangkum Tribunnews.com pada Rabu (13/9/2023):
1. Studio Pembuatan Film Porno
Satu ruko yang dijadikan studio rumah produksi film dewasa yang baru saja digrebek Polda Metro Jaya tampak sudah tidak beroperasi lagi.
Pantauan Tribunnews.com, studio bernama Karya Bintang Studio yang beralamatkan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terlihat tertutup rapat dan tak pernah dipakai kembali.
Baca juga: Sudah 3 Kali Gelar Kegiatan Pesta Seks, Sindikat Ini Akan Gelar Lagi di Semarang dan Bali
Nampak dibagian teras yang sudah kotor dengan hanya ada satu bangku dan rumah lampu yang sudah copot.
M, seorang warga sekitar ruko membenarkan jika dari ruko tersebut sempat pernah dijadikan tempat syuting.
Bahkan syuting juga kerap dilakukan di jalan raya.
"Yang jelas itu kan itu (ruko) tertutup terus, kita enggak berani masuk. Tapi mereka suka syuting nih di sini (jalan raya) tapi syutingnya biasanya sore sampe magrib, abis magrib sudah bubar," kata M saat ditemui di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan terakhir melihat adanya proses syuting di ruko tersebut sebelum bulan Ramadan 2023 atau tepatnya pada Maret 2023.
M juga kaget setelah mengetahui jika aktivitas pembuatan film tersebut merupakan film dewasa.
Hal ini karena para pemeran berpakaian normal ketika syuting di jalan raya.
"Iya udah lama sih enggak ada syuting-syuting lagi. Saya enggak perhatikan juga kalau itu soal film itu (film dewasa). Soalnya syutingnya kayak beneran tuh film beneran," ucapnya.
"Iya kalau di dalam saya enggak perhatiin sih, sore aja. Pagi enggak ada. Syutingnya biasa aja enggak ada yang aneh-aneh, kalau ada aneh-aneh pasti masyarakat rame sih, karena enggak ada makannya dicuekin aja," sambungnya.
Namun, M tidak mengetahui jika ada penggerebekan oleh polisi terkait pembuatan film dewasa di ruko tersebut.
"Enggak pernah lihat (ada polisi). Enggak lihat juga (ada garis polisi di ruko tersebut) baru tahu ini," jelasnya.
Sementara itu, satu studion lainnya bernama Studio KBB yang tak jauh dari lokasi Karya Bintang Studio tidak menunjukan adanya aktivitas pembuatan film.
Dari lokasi tersebut, hanya ada tempat percetakan yang disebut sudah beroperasi sejak 2018 lalu.
Warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui jika ada studio KBB tersebut karena tidak pernah ada yang melakukan kegiatan syuting.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film dewasa dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film dewasa tersebut.
Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film dewasa tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.
Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film dewasa dengan bayara Rp10-15 juta per judul.
Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.
Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film dewasa tersebut.
11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
2. Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi
Kemarin, polisi juga membongkar kasus pesta seks atau orgy di sebuah apartemen di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan..
Polisi menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan dari empat tersangka, satu orang diantaranya merupakan inisiator.
"Dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, yang kedua saudara YM asli dari daerah Kerajinan Kecamatan Cibinong Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan Tebet Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
"Sementara untuk TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," sambungnya.
Adapun para tersangka ini menyebarkan undangan kegiatan pesta seks tersebut dengan menggunakan media sosial.
Nantinya, akan ada harga yang ditawarkan untuk para peserta yang akan bergabung dalam pesta seks tersebut.
"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta rupiah, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, kata Bintoro, pesta orgy ini ternyata bukan kali pertama di gelar. Melainkan sudah tiga kali dilakukan.
Bahkan, Bintoro menyebut usai menggelar pesta orgy di Jakarta Selatan, para tersangka juga sudah berencana untuk menggelarnya di wilayah lain.
"Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," tutur dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Untuk informasi, pesta seks ini terbongkar setelah beredarnya sebuah undangan di media sosial.
Dalam flayer yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2023. Peserta yang ingin mengikuti kegiatan itu harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.
Adapun ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.
Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.