Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Apartemen dan Rumah Susun di Jakarta Demo di Balai Kota Menuntut Keadilan

Warga rumah susun dan apartemen yang tinggal di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Warga Apartemen dan Rumah Susun di Jakarta Demo di Balai Kota Menuntut Keadilan
ist
Jimmy Rukmini dari Menara Latumenten dan Fransisca Sofjan Wakil GPMP 

8. Tidak ada transparansi mengenai laporan keuangan kepada warga hunian.

Dari semua permasalahan-permasalahan yang ada serta keluhan-keluhan yang ada maka dari itu semua pihaknya dalam artian seluruh warga hunian seluruh apartemen yang berada Di DKI Jakarta menyuarakan tuntutan   kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta serta Kemenkopolhukam agar mendengarkan dan melaksanakan aspirasi dan tuntutan sebagai berikut :

1. Pemprov DKI Jakarta mengambil alih setiap permasalahan dan menyelesaikan dengan baik dan transparan agar warga serta publik bisa mengetahui dan merasa tenang, juga aman

2. Pertu audit internal yang didampingi audit exsternal agar terciptanya transparansi keuangan warga serta akuntabilisasi tertata/tersusun dengan baik sesuai peruntukannya

Stop intimidasi dan kriminilisasi warga hunian apartement se-DKI Jakarta

4. Lakukan rapat umum anggota luar biasa untuk memilih seluruh perangkat pelaksana rumah tangga di tempat kami tinggal sesuai KTP yang beralamat di hunian kami

5. Kembalikan hak-hak kami sebagai warga hunian apartement seperti : Hak perlindungan hukum, Hak menyampaikan keluhan dan pendapat, hak mendapatkan surat kepemilikan atas tanah / unit, hHak mendapatkan Informasi keuangan dan informasi publik.

BERITA TERKAIT

6. Putus mata rantai oknum-oknum yang berbuat kejahatan, ketidakadilan terhadap warga hunian dan jangan melakukan pembiaran atas aspirasi, keinginan serta keluhan yang kami sampaikan pada saat ini.

Jimmy Rukmini dari Menara Latumenten menyampaikan penghuni rumah susun kurang lebih memiliki nasib yang sama.

Adanya Pergub Nomor 132/2018, Pergub Nomor 133/2019, dan Undang-Undang rumah susun nomer 20 tahun 2011 ternyata dalam penerapannya belum dilakukan.

"Kita bernasib sama, karena implementasinya belum bisa di jalankan sesuai dengan aturan yang jelas," ucap Jimmy

Harapannya ada perubahan dengan pengaturan di Pergub yang mengatur sangsi yang jelas dan tegas kepada pelangaran-pelangaran serta oknum-oknum yang melakukannya.

"Tuntutan aksi demo kita hari ini agar implementasi Pergub benar-benar harus dijalankan dan pemerintah bisa memantau semua permasalah yang ada di rumah susun," pungkas Jimmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas